Polres Bombana Mulai Operasi Keselamatan Anoa 2025, Pengendara Wajib Tahu Ini

Apel Pasukan Operasi Keselamatan Anoa 2025
Apel Pasukan Operasi Keselamatan Anoa 2025

BOMBANA, sultranet.com – Polres Bombana menggelar Apel Pasukan tanda dimulainya Operasi Keselamatan Anoa 2025 di halaman Mapolres Bombana. Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta jajaran TNI-Polri. Senin (10/2/2025) pagi.

Operasi Keselamatan Anoa 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., dalam amanatnya menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.

“Kami ingin membangun budaya tertib lalu lintas di Bombana. Operasi ini bertujuan untuk menyelamatkan nyawa dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya,” ujar Kapolres.

Apel gelar pasukan turut dihadiri Dandim 1431 Bombana Letkol Inf. Andi Irfandi, S.I.P., Kepala Dinas Perhubungan Bombana Ramsi Rafiu, S.H., M.Si., serta Sekretaris Satpol PP Bombana Dr. Muslimin, S.Ag., M.Pd., M.Si. Wakapolres Bombana Kompol Reda Irfanda, S.H., S.I.K., M.H., beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Bombana juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Sebagai bagian dari operasi ini, Satlantas Polres Bombana menetapkan 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan. Di antaranya, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, serta pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu, pelanggaran seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara motor dan tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil juga menjadi sasaran operasi.

Pelanggaran lain yang mendapat perhatian adalah berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan yang ditentukan. Kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimensi dan over loading (ODOL) juga masuk dalam kategori pelanggaran yang ditindak.

Tak hanya itu, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta kendaraan yang memakai sirine dan strobo tanpa izin turut menjadi fokus dalam operasi ini.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bombana, Kevin Fahri, S.Tr.K, S.I.K., menegaskan bahwa operasi ini lebih mengutamakan pendekatan persuasif, tetapi tetap akan ada penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Penggunaan helm, sabuk pengaman, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara adalah langkah sederhana yang dapat menyelamatkan nyawa,” jelas Kevin Fahri.

Kasat Lantas juga mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara.

“Mari kita wujudkan lalu lintas yang tertib dan aman di Bombana. Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh pengguna jalan,” pungkasnya.

Apel ini diikuti oleh berbagai satuan, termasuk barisan perwira Polres Bombana, TNI-AD, Sat Samapta, Staf Polres, Sat Lantas, gabungan Resintel dan Narkoba, serta unsur Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Kegiatan berakhir pukul 08.40 WITA dan ditutup dengan doa bersama. Dengan digelarnya Operasi Keselamatan Anoa 2025, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta jalan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Loading

Pos terkait