Bombana, SultaNET. | Rencana Pemerintah Kabupaten Bombana melakukan reklamasi Pulau Basa yang secara administratif masuk wilayah Kelurahan Kasabolo, Kecamatan Poleang Kabupaten Bombana mendapat penolakan dari para nelayan pesisir Poleang dan sekitarnya.
Penolakan itu disampaikan Ratusan nelayan dengan mengelar aksi di halaman Kantor DPRD Bombana, Jum’at (20/08/2021).
Salah satu kordinator aksi, Irfan Mappa mengatakan jika reklamasi Pulau Basa tetap dilakukan dipastikan dapat mematikan mata pencaharian nelayan di sepanjang Pesisir Poleang sehingga dapat menyebabkan nelayan setempat kelaparan.
“Jika dayung nelayan kering, panci juga kering, jadi tidak ada tawar menawar kami menolak pulau Basa di reklamasi,” tegas Irfan Mappa.
Ia menyebut pemerintah Kabupaten Bombana melakukan upaya reklamasi Pulau Basa secara diam-diam serta tidak transparan dengan menggandeng pihak swasta sebagai Pihak Ketiga.
“Sosialisasi pernah dilakukan namun pesertanya dipilih pilih dan dilakukan di hari Minggu dan terkesan ditutup-tutupi,” ujarnya.
Irfan berharap DPRD Bombana dapat berdiri bersama masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten membatalkan rencana Reklamasi Pulau Basa.
“Nelayan pesisir Poleang tidak ada tawar menawar, kami menolak Reklamasi Pulau Basa karena akan lebih banyak mudharatnya dari maslahatnya,” Pungkasnya.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi III DPRD Bombana, Andi Firman yang menerima massa aksi memastikan DPRD Belum menerima pemberitahuan terkait rencana pemkab Bombana untuk mereklamasi Pulau Basa.
“DPRD Belum diberitahu terkait rencana Pemkab itu,” ujarnya.
Aleg Partai Amanat Nasional itu menggaransikan bakal mengajukan ke pimpinan DPRD untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat dengan menghadirkan semua pihak terkait tuntutan massa aksi.
” RDP akan dilakukan terbuka sehingga tidak ada yang ditutup tutupi dan kami minta perwakilan massa aksi juga hadir,” ucap Mantan Ketua DPRD Bombana itu.
Sementara itu salah satu orator yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Sulawesi Tenggara (LBHR-SULTRA), Muh. Basri Tahir, SH Memastikan lembaga yang dipimpinnya itu bakal mendampingi perjuangan para nelayan pesisir pantai Poleang.
“Bahkan Jika ini dipaksakan oleh Pemkab maka LBHR Sultra siap menempuh jalur hukum,” Tegas Basri. (Idris)