LASUSUA, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara secara resmi meresmikan Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Kolaka Utara, Rabu (31/12/2025), di kawasan bypass Lasusua. Peresmian Rujab Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE tersebut dirangkaikan dengan tasyakuran serta refleksi menyambut pergantian Tahun Baru 2026.
Peresmian dipimpin langsung oleh Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nurrahman Umar, MH, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kolaka Utara H. Muhammad Idrus, S.Sos, unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, pimpinan BUMN dan BUMD, instansi vertikal, paguyuban kerukunan, lembaga organisasi, serta tamu undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan tamu undangan, pembukaan acara, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, sambutan Bupati Kolaka Utara, penandatanganan prasasti, serta pengguntingan pita sebagai tanda resmi difungsikannya Rumah Jabatan Wakil Bupati Kolaka Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nurrahman Umar, MH menegaskan bahwa rumah jabatan bukan sekadar bangunan fisik atau simbol kedudukan, melainkan memiliki fungsi strategis sebagai rumah pelayanan dan ruang pengabdian kepada masyarakat.
“Rumah jabatan bukan hanya simbol jabatan, tetapi sejatinya adalah rumah rakyat, rumah pelayanan, dan ruang pengabdian,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, Rujab Wakil Bupati diharapkan menjadi tempat terbangunnya komunikasi yang baik antara pimpinan daerah dan masyarakat, sekaligus ruang lahirnya gagasan, pemikiran, serta kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Menurut Bupati, keberadaan rumah jabatan juga berperan sebagai salah satu pusat koordinasi pemerintahan daerah, tempat penerimaan tamu resmi, penyerapan aspirasi masyarakat, serta ruang dialog dalam mencari solusi atas berbagai persoalan pembangunan dan kemasyarakatan.
“Keberadaannya harus dimaknai sebagai sarana untuk mendekatkan pemerintahan dengan masyarakat serta memperkuat sinergi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” tegasnya.
Bupati menambahkan, pembangunan rumah jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas pemerintahan yang representatif, layak, dan fungsional. Namun demikian, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tetap bergantung pada integritas, dedikasi, dan komitmen moral aparatur.
“Sehebat apa pun fasilitas yang dimiliki, keberhasilan pemerintahan tetap ditentukan oleh integritas dan komitmen para pimpinan serta aparatur,” katanya.
Terkait lokasi, Bupati menyampaikan bahwa penempatan Rujab Wakil Bupati telah melalui berbagai pertimbangan, mulai dari efisiensi anggaran, nilai strategis lahan, kemudahan pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung pengembangan kawasan ibu kota Kabupaten Kolaka Utara ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan bahwa rumah jabatan Bupati Kolaka Utara yang berada tepat di samping Rujab Wakil Bupati direncanakan mulai ditempati pada tahun 2026.
Momentum peresmian yang bertepatan dengan malam pergantian tahun, menurut Bupati, menjadi waktu yang tepat untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan.
“Pergantian tahun adalah momentum untuk mengevaluasi apa yang telah kita lakukan dan memperbaiki apa yang masih perlu disempurnakan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kolaka Utara H. Jumarding, SE menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Kolaka Utara atas dukungan penuh sehingga Rumah Jabatan Wakil Bupati dapat difungsikan dan ditempati.
Ia menegaskan bahwa rumah jabatan tersebut bukan sekadar tempat tinggal pribadi, melainkan simbol amanah dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat Kabupaten Kolaka Utara.
“Rumah jabatan ini bukan hanya tempat tinggal, tetapi simbol amanah dan tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat Kolaka Utara,” katanya.
Melalui momentum tasyakuran tersebut, Wakil Bupati juga memohon doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat agar senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, serta keberkahan dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Rangkaian peresmian dilanjutkan dengan Salat Maghrib berjamaah, pembacaan Surah Yasin dan doa bersama, Salat Isya berjamaah, tasyakuran, serta makan malam bersama hingga memasuki pergantian Tahun Baru 2026.
Sumber: Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolut









