Example floating
Example floating
Headlines

Sepanjang 2024 Jumlah Kasus Tindak Pidana di Bombana Meningkat Drastis

×

Sepanjang 2024 Jumlah Kasus Tindak Pidana di Bombana Meningkat Drastis

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bombana, AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K., M.Si. (Tengah)
Kapolres Bombana, AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K., M.Si. (Tengah)

Bombana, sultranet.com – Kepolisian Resor (Polres) Bombana menggelar konferensi pers akhir tahun 2024 di Aula Rekonfu Polres Bombana, Selasa (31/12).

Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WITA ini dihadiri oleh Kapolres Bombana, AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Waka Polres Kompol Reda Irfanda, S.H., S.I.K., M.H., Kabag Ops Kompol Idham Syukri, S.Pd.I., M.Pd., Kabag SDM AKP Prasadja, S.H., para kepala satuan Polres Bombana, serta awak media.

Example 300x600

Dalam pemaparannya, Kapolres AKBP Roni Syahendra menyampaikan refleksi kinerja sepanjang 2024.

“Kegiatan ini menjadi evaluasi apa yang sudah kami capai selama setahun terakhir dan menjadi landasan peningkatan layanan keamanan, kenyamanan, serta kesejahteraan masyarakat Bombana pada tahun mendatang,” ujar Kapolres.

Tahun 2024 mencatatkan peningkatan signifikan dalam jumlah kasus tindak pidana yang ditangani Polres Bombana.

Kapolres Bombana, AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K., M.Si. melakukan foto bersama personel dan insan Pers Bombana
Kapolres Bombana, AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K., M.Si. melakukan foto bersama personel dan insan Pers Bombana

Total 145 kasus tercatat, meningkat dari 73 kasus pada 2023. Namun, tingkat penyelesaian kasus menurun menjadi 88% dibandingkan 104% pada 2023.

“Peningkatan ini salah satunya disebabkan di Tahun 2024 ini adalah tahun politik sehingga beberapa kasus yang kami tangani adalah terkait dengan pelanggan Pemilu dan Pilkada,” jelas Roni

Kapolres juga memaparkan peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas dari 62 kasus pada 2023 menjadi 80 kasus di 2024, dengan kerugian material mencapai Rp323,1 juta, naik dari Rp69,4 juta tahun sebelumnya.

Sementara itu, pelanggaran lalu lintas juga meningkat dari 184 menjadi 334 kasus. Denda tilang yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp33,4 juta, naik dari Rp14,3 juta pada 2023.

Kapolres menegaskan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat untuk menekan angka kriminalitas dan kecelakaan.

“Ke depan, kami akan mengintensifkan patroli, edukasi masyarakat, serta pengawasan di wilayah rawan,” ungkapnya.

Selain itu, Polres Bombana juga fokus meningkatkan fasilitas pendukung, termasuk memperbaiki sarana transportasi dan peralatan komunikasi untuk menunjang operasional.

Kegiatan konferensi pers diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama awak media, di mana Kapolres Bombana mengapresiasi peran pers dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan membangun kepada masyarakat.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »