Example floating
Example floating
banner 1100x160
Headlines

Setujui KUA-PPAS, DPRD Harap Kecamatan Batuatas Dapat Perhatian

×

Setujui KUA-PPAS, DPRD Harap Kecamatan Batuatas Dapat Perhatian

Sebarkan artikel ini
LM. Amal, saat menyampaikan laporan Pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2019
LM. Amal, saat menyampaikan laporan Pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2019

Batauga, SultraNET. | Kabar gembira untuk Masyarakat Kecamatan Batuatas bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Selatan (Busel) memberi Perhatian terhadap Pembangunan Infrastruktur untuk menunjang kegiatan perekonomian Masyarakat setempat.

Hal itu disampaikan Anggota Badan Anggaran DPRD Busel, L.M. Amal, A,Md saat menyampaikan Laporan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019. yang digelar di Gedung Lamaindo, Selasa (3/9/2019).

Example 300x600

Dalam Laporanya, Anggota Dewan yang berasal dari Daerah Pemilihan Kecamatan Sampolawa itu menyampaikan langsung kepada Plt. Bupati Busel terkait kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang telah disepakati pada Tahun 2018 lalu terkait dengan rencana Pembangunan Jalan yang menghubungkan antar Desa se Kecamatan Batuatas yang seharusnya dilaksanakan pada Tahun 2019 namun hingga saat ini kesepakatan untuk membangun infrastruktur jalan dan Pengadaan Air Bersih di daerah perbatasan tersebut belum terealisasi sehingga pihak DPRD meminta agar Tahun Anggaran 2020 rencana tersebut dapat direalisasikan.

“Kami berharap agar rencana Pembangunan Jalan yang menghubungkan antar Desa se Kecamatan Batuatas dan Pengadaan Air Bersih di daerah perbatasan tersebut dapat direalisasikan pada Tahun Anggaran 2020.,” Tutur Amal

Selain meminta pemerintah Daerah untuk memberi perhatian serius atas pelaksanaan Pembangunan di Kecamatan yang masuk sebagai Daerah terluar dalam wilayah kabupaten Buton selatan itu, Pihak DPRD juga mengeluarkan beberapa rekemendasi dan catatan sebagai kesimpulan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Persetujuan Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

Adapun catatan dan rekomendasi itu adalah Pertama, diharapkan KUA PPAS Perubahan APBD 2019 harus menjadi pedoman Pemerintah Daerah dalam pencapaian Visi dan misi Pemerintah Kabupaten sebagaimana dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah yang di tetapkan sebagai kerangka acuan Pemerintah Daerah selama masa lima Tahun,

Serta dapat menunjang pelaksanaan pembangunan dan menyelesaikan beberapa persoalan Daerah di Kabupaten Buton Selatan, seperti Penyertaan Modal terhadap PDAM perlu dilakukan kajian agar alokasi anggaran dapat mencapai sasaran.

Kedua, Peningkatan kapasitas SDM dan penyelesaian pemilik lahan perkantoran, ketiga diharapkan agar KUA -PPAS diformulasikan sebagai langkah untuk menyesuaikan dalam perubahan asumsi kebijakan Pennyusunan APBD.

Keempat, meminta kepada Pemerintah Daerah agar mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pemungutan retribusi dan pajak Daerah.

Kelima Dewan meminta pemerintah daerah agar melakukan terobosan nyata dalam upaya peningkatan kesejahtaraan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Buton Selatan,

Keenam, mengapresiasi adanya perencanaan Pembangunan 2020 yang dilaksanakan pada tahun 2019 (AM)

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »