Kendari, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara dinilai sukses mengendalikan inflasi di daerahnya sehingga Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia mengumumkan bahwa daerah yang dipimpin Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng sebagai bupati itu mendapatkan Insentif Fiskal sebesar Rp 9.769.785.000.
Pemberian insentif fiskal itu termuat dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 336 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Untuk Kelompok Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Pada Tahun Anggaran 2023 Periode Kedua Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Pengumuman disampaikan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia saat melaksanakan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan melalui zoom meeting bersama Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia. Senin (18/9/2023)
Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri Dalam Negeri mengumumkan ada beberapa daerah yang dinilai baik dalam penanganan inflasi, salah satu nya Kabupaten Konawe Utara.
Dibawah kepemimpinan Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng, Konawe Utara hadir dengan berbagai macam program diantaranya P2KP dan Pasar Murah berhasil mengintervensi harga bahan pangan di Konut sehingga dapat terhindar dari inflasi.
H. Ruksamin selaku pimpinan tertinggi di Konawe Utara mengaku bangga dengan capaian ini dan akan menjadikan pengahargaan ini sebagai pelecut untuk terus berbuat dalam memberikan pelayanan terbaik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Konawe Utara.
“Penghargaan ini sebagai pelecut untuk terus berbuat dalam memberikan pelayanan terbaik dan kesejahteraan bagi masyarakat Konawe Utara,” tegas Bupati Konut dua periode itu.
Untuk diketahui, Konawe Utara merupakan 1 dari 30 Kabupaten Kota dari seluruh Indonesia yang menerima Insentif Fiskal dari Kemetrian Keuangan. (S)