Sultra Dorong Transformasi Digital Lewat E-Katalog 6.0

Wagub Sultra saat membawakan sambutan
Wagub Sultra saat membawakan sambutan

Kendari, Sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat komitmennya dalam reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan bersih dengan mendorong transformasi digital pengadaan barang dan jasa melalui peluncuran E-Katalog versi 6.0. Kegiatan sosialisasi sistem digital ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, M.Ling., di Hotel Claro Kendari, Selasa, 29 April 2025.

Acara dihadiri oleh perwakilan Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP, Business Development Manager BenQ Indonesia, jajaran PT Datascrip, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Sulawesi Tenggara.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wagub Hugua menekankan bahwa E-Katalog versi 6.0 merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang termuat dalam Asta Cita, khususnya pada poin ketujuh tentang reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, dan penguatan sistem pemerintahan yang akuntabel.

“Transformasi dari versi 5 ke versi 6 ini bukan sekadar pembaruan teknis, tapi merupakan lompatan besar dalam upaya kita membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan efisien,” ujar Hugua.

Ia menyampaikan bahwa sistem terbaru ini menghadirkan mekanisme baru yang lebih ketat dan transparan, karena pembayaran hanya dilakukan setelah barang benar-benar diterima, bukan hanya berdasarkan dokumen administratif.

“Digitalisasi ini bukan hanya soal teknologi, tapi komitmen moral kita. Ini cara kita menutup ruang penyimpangan dan memastikan anggaran daerah digunakan tepat sasaran,” tegasnya.

Wagub juga mengajak seluruh OPD agar menjalankan tugas dengan integritas dan hati yang bersih. Ia menekankan bahwa sebesar apa pun sistem diperbaiki, tidak akan berdampak jika tidak ditopang oleh niat baik dan moralitas aparatur.

“APBD itu bukan untuk elite, tapi untuk masyarakat kecil. Jika niat di hati para kepala OPD salah, maka tujuan pembangunan pun akan meleset,” katanya.

Lebih jauh, Hugua mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap regulasi seperti Undang-Undang Nomor 23 dan 20 Tahun 2023. Menurutnya, pemahaman tersebut menjadi kunci bagi ASN dalam mengelola tiga elemen utama sistem bernegara: rakyat, wilayah, dan sumber daya.

“Kita ini ditugaskan negara untuk mengelola kekayaan bangsa, baik hayati maupun non-hayati, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Maka dari itu, ASN harus cakap, efisien, dan tahu tanggung jawab,” ujarnya.

Ia pun menegaskan tiga nilai utama yang harus dipegang oleh OPD agar mampu beradaptasi dengan perubahan sistem pengadaan digital, yakni:

Disiplin dalam menjalankan tugas dan anggaran,
Integritas yang tercermin dalam transparansi dan akuntabilitas,
Adaptif terhadap teknologi dan perubahan regulasi.

“Pemerintah tidak butuh orang paling pintar, tapi orang yang bisa bekerja sama, jujur, dan mampu menjaga integritas. Tugas saya sebagai Wakil Gubernur adalah memastikan sistem ini dijalankan dengan hati yang bersih,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Hugua mengingatkan bahwa Gubernur adalah representasi pemerintah pusat di daerah yang bertanggung jawab atas kontrol, fasilitasi, dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan. Karena itu, para OPD diminta menjadi cerminan tata kelola yang baik agar reputasi pemerintah pusat tidak tercoreng.

“Digitalisasi ini bukan sekadar proyek pengadaan, tapi misi besar dalam memberantas korupsi dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Mari kita tunaikan amanat ini dengan sepenuh hati,” pungkasnya.

Loading

Pos terkait