Example floating
Example floating
banner 1100x160
Daerah

TPPS Buton Salurkan Makanan Tambahan Anak di Desa Wolowa

×

TPPS Buton Salurkan Makanan Tambahan Anak di Desa Wolowa

Sebarkan artikel ini
Ketua TPPS Buton. Asnawi Jamaluddin, S.Pd., M.Si.
Ketua TPPS Buton. Asnawi Jamaluddin, S.Pd., M.Si.

Buton, SultraNET. | Ketua Tim Penanganan Penurunan Stunting (TPPS) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Asnawi Jamaluddin, S.Pd., M.Si. membuka kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Anak. Kegiatan yang merupakan program Dharma Wanita Perempuan (DWP) Kabupaten Buton dilakukan di Lokus Stunting di Puskesmas Wolowa, Desa Wolowa, Kec. Wolowa, Rabu, 13 September 2023.

Turut hadir dalam Kunjungan Lapangan DWP Kabupaten Buton tersebut, Ketua DWP Kabupaten Buton, Ny. Kiki Amalia Asnawi, Kadis PPA Kabupaten Buton Ilham Habo Nibu, S.P., Camat Wolowa, Kapus Wolowa, dan para Anggota DWP Kab. Buton.

Example 300x600

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Buton, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya acara ini. Selamat datang kepada seluruh peserta dan narasumber kegiatan pada hari ini untuk generasi bebas stunting,” ujarnya

Ia berharap acara ini dapat meningkatkan komitmen dari seluruh pihak yang hadir dalam menanggulangi permasalahan stunting bersama-sama, serta program yang telah dirancang mampu direalisasikan dengan baik.

Pemberian Makanan Tambahan Anak
Pemberian Makanan Tambahan Anak

Sekda berharap dengan berjalannya kegiatan tersebut bisa berdampak pada target pemerintah tentang penurunan stunting menjadi 14% pada tahun 2024 serta dapat terwujudnya Kabupaten Buton bebas stunting.

“Diharapkan berjalannya program dan kerjasama sinergis ini, dapat berkontribusi untuk mencapai target 14% stunting pada tahun 2024. Bahkan jika bisa, mari kita berupaya untuk mewujudkan Kabupaten Buton bebas stunting,” harapnya.

Pemerintah Kabupaten Buton lanjut Sekda sangat serius dalam upaya penurunan angka stunting dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Buton nomor 359 tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan Bupati Buton nomor 117 tahun 2022 tentang tim percepatan penurunan stunting di Kabupaten Buton.

Pemerintah Kabupaten Buton menunjukkan keseriusan dalam penanganan stunting, salah satunya melalui Surat Keputusan Bupati Buton, nomor 359 tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan Bupati Buton nomor 117 tahun 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Buton, yang di dalamnya telah termaktub dan melibatkan multi perangkat daerah.

“Termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang, yang membidangi upaya penyediaan air bersih dan jamban sehat di lokus stunting, melalui kegiatan dak air minum dan dak sanitasi,” jelasnya.

Diakhir sambutannya Sekda Buton berharap kegiatan yang dilaksanakan tersebut dapat memberikan dampak positif dalam Upaya penanganan stunting di Kabupaten Buton sehingga dimasa depan daerah ini dapat memiliki generasi yang sehat dan cerdas.

“Saya harap acara penyuluhan stunting yang kita laksanakan pada hari ini, dapat memberikan kontribusi yang positif dalam upaya pencegahan stunting di Kabupaten Buton, dan membantu menciptakan generasi yang sehat dan cerdas,” tutupnya.

Selain pemberian makanan tambahan kepada anak, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pelayanan posyandu dan lansia di puskesmas tersebut. (DK)

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »