Bombana, SultraNET. | Sebanyak 10 orang pedagang eks Pasar Lama Kasipute, Kecamatan Rumbia, memilih menolak bangunan pasar milik mereka digusur oleh Pemerintah Kabupaten Bombana.
Kepada awak media SultraNET., Salah satu perwakilan pedagang, Darwis Bafadal mengatakan ia dan kesepuluh rekannya memilih menolak dilakukan penggusuran karena menilai ada ketidak adilan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten dalam proses penilaian besaran ganti kerugian terhadap mereka.
“Tim yang dibentuk untuk menilai harga bangunan kami hanya turun foto foto saja sambil jalan, tidak ada proses yang melibatkan kami selaku pemilik bangunan,” ujar Darwis Bafadal.
Salah satu contoh lanjut Darwis salah satu pedagang mendapatkan ganti kerugian sebesar lebih dua puluh juta padahal pedagang tersebut sudah tidak memiliki bangunan.
“Sedangkan ada yang lain yang masih ada bangunan berdiri tapi dihargai lebih rendah dari itu, nah kalau seperti itu dimana letak adilnya,” jelasnya.
Ia menyebut pada prinsipnya tidak ada niatan untuk menghalangi program pembangunan yang sedang digalakkan oleh pemerintah, hanya saja ia meminta agar sebelum ditemukan kata sepakat oleh pemilik bangunan pasar dan pemerintah agar tidak dilakukan dulu penggusuran.
“Silahkan digusur bangunan yang pemiliknya sudah setuju, tapi saya minta agar bangunan kami yang sepuluh orang ini agar tolong jangan digusur dulu,” tegasnya.
Kepada pemerintah Kabupaten Bombana ia berharap agar kembali dibuka ruang diskusi dengan pemilik bangunan agar ditemukan solusi yang memberi rasa keadilan kepada semua pihak.
“Kita berharap pemerintah tidak asal main gusur dan mau mendengarkan aspirasi kami,” harapnya.
Sementara itu, Abdul Rauf salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana saat ditemui di lokasi penggusuran mengatakan, selaku anggota DPRD ia memastikan akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi para pedagang pasar agar dalam proses penggusuran dapat mendapat keadilan.
Ia menyebut telah mendapat banyak keluhan terkait besaran nilai ganti rugi yang dinilai tidak transparan dan tidak adil.
“Mereka sebenarnya tidak menolak digusur bangunannya hanya saja mereka belum sepakat dengan nilai ganti kerugiannya,” jelas Politisi Partai Amanat Nasional itu.
Untuk itu ia berharap agar Pemerintah Kabupaten Bombana mau bersabar dan tidak serta Merta menggusur bangunan yang pemiliknya belum memberikan persetujuan.
“Kita meminta Pemkab tidak menggunakan cara cara kekerasan dalam penggusuran ini, dan bagi bangunan yang pemiliknya belum setuju agar dipending dulu penggusurannya,” harap Abdul Rauf.
Sebagaimana diketahui dari 62 pemilik bangunan eks pasar lama Kasipute terdapat 10 orang pedagang yang menolak menerima uang ganti kerugian yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bombana (IS)