Jakarta, sultranet.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melantik 11 pejabat tinggi pratama sebagai bagian dari tahap ketiga penyesuaian nomenklatur baru di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Pelantikan yang dilakukan melalui Keputusan Menkomdigi Nomor 48 Tahun 2025 ini merupakan kelanjutan dari dua tahap sebelumnya dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja kementerian dalam mendukung inovasi serta transformasi digital di Indonesia. Acara pelantikan berlangsung di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, pada Senin (24/2/2025).
Proses pelantikan dilakukan secara bertahap untuk memastikan penempatan pejabat yang terbaik sesuai dengan keahlian masing-masing. Pembagian dalam tiga tahap merupakan hasil masukan dari level menteri, wakil menteri, dan pejabat eselon satu guna menerapkan prinsip kehati-hatian serta evaluasi berkala. Langkah strategis ini diambil agar proses restrukturisasi dapat berjalan secara terukur dan menyeluruh, sehingga setiap unit kerja di Kemkomdigi mampu beroperasi dengan optimal dalam mendukung kebijakan digital nasional.
Dalam rangka mendukung transformasi digital, pejabat tinggi pratama yang dilantik di tahap ketiga memikul tanggung jawab strategis di berbagai bidang. Di antaranya, M Zamzani B Tjenreng sebagai Kepala Biro Umum, Radita Ajie sebagai Kepala Biro Hukum, dan Oki Suryowahono sebagai Kepala Pusat Kebijakan Strategis. Selain itu, pelantikan ini juga mencakup pejabat di bidang penataan spektrum frekuensi radio, pengendalian ruang digital, pengembangan literasi digital, serta inspektur yang bertugas melakukan pengawasan internal.
Menkomdigi Meutya Hafid menekankan pentingnya objektivitas dalam memilih tim kerja. Pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu membentuk tim berdasarkan fungsi dan tugas kerja, bukan berdasarkan kedekatan personal, agar tercipta sinergi dan akuntabilitas dalam setiap lini organisasi. Langkah ini dinilai krusial untuk mendukung efisiensi dan tata kelola keuangan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Mengangkat pejabat tinggi pratama dalam tiga tahap merupakan strategi kami untuk menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat. Jika nanti kami melihat ada kekurangan, kami akan terus melakukan evaluasi secara berkala,” ujar Meutya Hafid dalam acara pelantikan.
Dalam kesempatan yang sama, beliau menambahkan, “Eselon satu ke bawah saya selalu tekankan untuk memilih tim berdasarkan fungsi dan tugas masing-masing. Hal ini penting agar setiap penggerak Kemkomdigi dapat menjalankan peran dengan optimal dan mendukung harapan Presiden terhadap efisiensi dalam tata kelola keuangan.”
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya restrukturisasi internal Kemkomdigi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong inovasi digital di berbagai sektor. Dengan penyesuaian nomenklatur baru ini, kementerian diharapkan dapat lebih responsif terhadap tantangan era digital dan mampu menjawab dinamika perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Sebagai ekor berita, pejabat Kemkomdigi menyatakan komitmennya untuk terus mengoptimalkan kinerja melalui evaluasi berkala dan penerapan prinsip profesionalisme. Langkah strategis ini diyakini akan membawa dampak positif tidak hanya bagi internal kementerian, tetapi juga bagi masyarakat melalui peningkatan layanan publik dan dukungan terhadap inovasi digital yang berkelanjutan.
Kemkomdigi berharap pelantikan pejabat tinggi pratama ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar unit kerja, sehingga visi transformasi digital nasional dapat terwujud secara optimal dalam rangka pembangunan Indonesia ke depan.