Example floating
Example floating
Headlines

25 Anggota DPRD Kolaka Utara Dilantik

×

25 Anggota DPRD Kolaka Utara Dilantik

Sebarkan artikel ini
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Kolaka Utara
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Kolaka Utara

Sultranet.com, Kolaka Utara – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara resmi dilantik dalam sebuah prosesi pengambilan sumpah di Gedung DPRD Kolaka Utara, Senin (28/10).

Fitra Yudi dari Partai Nasdem dipercaya sebagai Ketua DPRD sementara, didampingi Muhammad Syair dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua.

Example 300x600

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kolaka Utara, Muhammad Hambali, dan disaksikan oleh berbagai tamu undangan termasuk mantan Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari, anggota DPR RI Komisi VII Rusda Mahmud, serta pejabat daerah dan keluarga anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Buhari menyoroti kinerja DPRD periode 2019-2024, yang berhasil menghasilkan 55 peraturan daerah (Perda), 12 di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD.

Selain itu, DPRD Kolaka Utara juga mengeluarkan 75 keputusan, yang mencakup 47 keputusan pimpinan.

Ia berharap anggota DPRD baru dapat melanjutkan penyelesaian sejumlah Rancangan Perda (Ranperda) yang masih dalam proses pembahasan.

“Kami berharap rekan-rekan DPRD yang terpilih periode 2024-2029 dapat memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Fitra Yudi menegaskan peran penting pimpinan sementara DPRD dalam menjalankan tugas-tugas seperti memimpin rapat, membentuk fraksi, serta menyusun peraturan tata tertib DPRD sesuai dengan aturan pemerintah.

“Tugas kita adalah membangun kerjasama antara legislatif, eksekutif, yudikatif, dan masyarakat Kolaka Utara,” ujarnya.

Pejabat Bupati Kolaka Utara, Yusmin, turut menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri.

Ia mengingatkan anggota DPRD agar senantiasa mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“DPRD memiliki tanggung jawab besar sebagai bagian dari pemerintahan daerah, bukan hanya sebagai perwakilan partai politik,” katanya.

Yusmin juga mengingatkan bahwa anggota DPRD diawasi oleh lembaga penegak hukum dan lembaga pengawas untuk menjaga integritas serta akuntabilitas kinerja mereka.

Yusmin menyampaikan harapannya agar anggota DPRD yang baru dapat terus meningkatkan kompetensi untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Anggota DPRD perlu memiliki pengetahuan luas, keterampilan legislatif, serta sikap yang baik dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran,” tutupnya.

 

Sumber: Diskominfo Kolut

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »