Pemkab Bombana Tetapkan 13 Inovasi Daerah Tahun 2024, Dorong Pelayanan Publik  Efektif dan Efisien

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bombana, Sumarni, S.ST., M.Kes
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bombana, Sumarni, S.ST., M.Kes

BOMBANA, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai terobosan inovatif. Sebagai bentuk nyata dari upaya tersebut, Pemkab Bombana menetapkan 13 inovasi daerah untuk tahun 2024. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Bombana Nomor 1319 Tahun 2024 tentang Penetapan Inovasi Daerah Pemerintah Kabupaten Bombana Tahun 2024.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bombana, Sumarni, S.ST., M.Kes menjelaskan bahwa inovasi ini lahir sebagai respons atas tuntutan zaman dan kebutuhan daerah dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

“Melalui 13 inovasi ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan memanfaatkan teknologi. Inovasi ini juga dirancang untuk memaksimalkan tata kelola pemerintahan dan mendukung perekonomian masyarakat, termasuk sektor usaha kecil dan menengah,” ungkap Sumarni kepada media, Senin (28/10/2024).

Berikut adalah 13 inovasi unggulan yang ditetapkan Pemkab Bombana untuk mendorong pembangunan di berbagai sektor:

  1. SI MANTAP (Sistem Pemantauan Harga Pangan Berbasis Website) – Inovasi ini bertujuan untuk memantau harga pangan secara real-time sehingga membantu pengendalian inflasi dan stabilisasi harga di pasar.
  2. SI-EKOMIK (Sistem Informasi Ekonomi Usaha Mikro Kecil) – Sebuah platform digital untuk mendata, memantau, dan membina UMKM agar lebih berkembang dan berdaya saing.
  3. Inovasi Packaging Produk UMKM Bombana – Fokus pada peningkatan kualitas kemasan produk UMKM lokal agar lebih menarik dan mampu menembus pasar regional maupun nasional.
  4. SEPATU DIGITAL (Optimalisasi Tunjangan TPP Berbasis Digital) – Sistem berbasis teknologi untuk memastikan pengelolaan tunjangan kinerja pegawai lebih transparan dan tepat sasaran.
  5. Manajemen Kebutuhan Barang dan Jasa (SATGAS) – Sebuah sistem yang dirancang untuk mengelola kebutuhan barang dan jasa pemerintahan agar lebih efisien dan terencana.
  6. RUMAHKU Bombana (Rumah Klinik Hukum Bombana) – Layanan konsultasi hukum yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pendampingan dan informasi hukum secara gratis.
  7. SIAP CEPAT (Sistem Informasi Akuntansi Pelaporan yang Cermat, Proaktif, dan Transparan) – Inovasi yang mengoptimalkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
  8. SILAT (Sistem Informasi Layanan Tamu Berbasis Website) – Sistem berbasis web untuk mempermudah administrasi kunjungan dan tamu di lingkungan Inspektorat Bombana.
  9. Optimalisasi Prosedur Kerjasama Daerah – Inovasi ini dirancang untuk mempercepat dan menyederhanakan proses kerja sama antarlembaga di daerah.
  10. LACATPENDA (Layanan Informasi Kecamatan, Desa, dan Kelurahan) – Platform yang menyediakan informasi terkini terkait pembangunan dan kegiatan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
  11. SI PATU (Sistem Informasi Data Tanaman Pangan dan Hortikultura) – Sistem untuk mendata dan memantau produksi pertanian agar pengelolaan sektor pangan lebih optimal.
  12. SI NAKER (Sistem Informasi Tenaga Kerja) – Platform untuk memantau tenaga kerja dan peluang pekerjaan di Kabupaten Bombana.
  13. SIPAKADU (Penguatan Aduan Pengelolaan Keuangan Daerah) – Inovasi penguatan layanan pengaduan dalam pengelolaan keuangan daerah secara terbuka dan akuntabel.

Sumarni menjelaskan bahwa inovasi-inovasi tersebut mencakup sektor strategis, seperti pelayanan publik, ekonomi, kesehatan, pertanian, tata kelola pemerintahan, dan pengelolaan keuangan. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, Pemkab Bombana berharap inovasi-inovasi tersebut mampu menjawab berbagai tantangan daerah sekaligus meningkatkan partisipasi aktif masyarakat. Beberapa inovasi, seperti SI-EKOMIK dan SI MANTAP, didesain untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan ketahanan pangan.

“Kami ingin inovasi ini langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Khususnya bagi pelaku UMKM, inovasi SI-EKOMIK dan peningkatan kualitas kemasan produk akan membantu mereka bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Sumarni.

Tidak hanya itu, inovasi RUMAHKU Bombana dinilai sebagai langkah positif dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan hukum. Dengan adanya layanan konsultasi hukum gratis, masyarakat tidak perlu khawatir lagi dalam mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi.

Beberapa inovasi lain juga berfokus pada peningkatan tata kelola pemerintahan. Misalnya, SEPATU DIGITAL dan SIAP CEPAT hadir untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih transparan dan akuntabel. Begitu pula dengan inovasi SILAT yang mempermudah administrasi layanan tamu di lingkungan pemerintahan.

“Kami berupaya agar pelayanan di Pemkab Bombana dapat berjalan lebih efisien, efektif, dan akuntabel. Semua inovasi ini dirancang untuk mendukung reformasi birokrasi,” kata Sumarni.

Melalui 13 inovasi ini, Pemkab Bombana optimistis dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sumarni menegaskan bahwa inovasi tersebut akan terus dikembangkan agar dapat diimplementasikan secara maksimal di tahun mendatang.

“Kami berharap inovasi ini bisa menjadi tonggak penting dalam percepatan pembangunan daerah. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder terkait menjadi kunci sukses implementasi inovasi ini,” tutup Sumarni.

Penetapan 13 inovasi daerah ini menjadi langkah nyata Pemkab Bombana dalam menjawab tuntutan zaman, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mewujudkan pemerintahan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (adv)

Loading

Pos terkait