Muna, SultraNET – Sebanyak 26 kelurahan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima alokasi anggaran sebesar Rp5,2 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024. Setiap kelurahan menerima Rp200 juta untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat.
Proses pembangunan ini telah dimulai di berbagai kelurahan di Bumi Sowite, termasuk di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Batalaiworu. Namun, pembangunan ini mendapat sorotan dari warga setempat karena dianggap kurang transparan.
Di Kelurahan Sidodadi, tidak ada papan informasi terkait program pembangunan yang sedang dikerjakan.
Hal ini menjadi pemicu kritikan dari warga yang menilai pemerintah kelurahan tidak transparan. Amran, seorang warga Sidodadi, memposting keluhan ini di laman Facebook-nya.
“Apakah papan kegiatan dana kelurahan tidak wajib dipasang di lokasi kerja???” tulis Amran, disertai beberapa foto lokasi kegiatan drainase yang memang tidak terlihat adanya papan informasi.
Amran yang dihubungi via WhatsApp mengonfirmasi hal tersebut. Ia mengatakan, foto tersebut diambil pada Jumat sore, 2 Agustus 2024.
“Tadi sore saya ambil gambarnya di lokasi kegiatan, memang tidak ada papan informasinya. Setahu saya, sebagai bentuk transparansi publik, semua kegiatan yang menggunakan uang negara harus disertai papan informasi agar kita masyarakat tahu kegiatan apa itu, dananya dari mana, dan berapa besar anggarannya,” ujarnya.
Amran juga mengungkapkan bahwa kegiatan di Kelurahan Sidodadi dengan total anggaran Rp200 juta tersebut diduga dilakukan tanpa musyawarah sebelumnya dengan masyarakat.
“Saya kurang tahu apakah itu atas aspirasi masyarakat atau tidak karena setahu saya tidak pernah ada rapat atau musyawarah di kelurahan soal kegiatan ini,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Lurah Sidodadi Nanang Lesmana mengatakan bahwa papan informasi kegiatan sudah ada, hanya saja belum sempat dipasang.
“Adami papan informasinya, memang kita belum sempat pasang saja karena sebenarnya pekerjaan ini belum mau dikerja, tapi besok saya suruh pasang,” ucap Nanang yang dihubungi via WhatsApp pada Jumat malam, 2 Agustus 2024.
Nanang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan usulan masyarakat melalui ketua RK di lingkungan masing-masing. Pihaknya kemudian mengevaluasi usulan tersebut untuk menentukan mana yang menjadi prioritas.
“Kita cermati usulan itu yang mana yang prioritas, kemudian kita tindaklanjuti dan tentunya kita juga berdasarkan anggaran yang ada. Jadi semua itu berdasarkan apa yang dibutuhkan masing-masing lingkungan,” pungkasnya.
Pewarta : Borju









