Anggota DPRD Bombana Desak Penanganan Permanen Jembatan yang Membahayakan Warga

Sultranet.com | Bombana – Seorang anggota DPRD Kabupaten Bombana mendesak otoritas terkait segera melakukan penanganan permanen terhadap jembatan penghubung dua desa yang kondisinya dinilai kian membahayakan keselamatan dan menghambat perekonomian warga, Selasa (3/2/2026).

Yudi Utama Arsyad (YUA), anggota DPRD Bombana, secara khusus meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV untuk turun tangan. Desakan itu dilayangkan karena jembatan yang menghubungkan Desa Tampabulu dan Desa Tanah Poleang di Kecamatan Poleang Utara tersebut berada di atas Sungai Poleang yang menjadi wilayah kewenangan BWS.

Bacaan Lainnya

“Jembatan ini sudah sangat memprihatinkan dan berbahaya. Hampir setiap tahun masyarakat mengeluh karena akses mereka terhambat dan keselamatan terancam,” kata Yudi.

Ia menegaskan bahwa jembatan tersebut merupakan jalur vital bagi pergerakan ekonomi masyarakat. Kerusakan yang terjadi menyebabkan distribusi hasil pertanian terganggu, biaya pengangkutan melonjak, dan menghambat aktivitas sehari-hari warga.

“Petani kesulitan membawa hasil panen, pedagang terhambat menjangkau pasar, dan masyarakat harus ekstra waspada saat melintas. Ini bukan lagi sekadar soal infrastruktur, tapi soal keselamatan dan ekonomi warga,” ujarnya.

Menurut Yudi, pemerintah desa bersama Dinas Pekerjaan Umum setempat telah beberapa kali melakukan perbaikan darurat. Namun, upaya tersebut bersifat sementara karena hanya mengganti kayu yang rusak dan tidak menyelesaikan persoalan mendasar.

“Desa dan Dinas PU sudah berulang kali membantu, tapi hanya sebatas perbaikan darurat. Mereka tidak bisa membangun permanen karena jembatan ini berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai,” jelasnya.

Yudi juga menyoroti sejumlah jembatan lain di wilayah Poleang yang berada dalam pengawasan BWS Sulawesi IV, seperti jembatan penghubung Desa Teppo dan Kelurahan Bambaia, serta jembatan antara Desa Rompu-Rompu dan Desa Biru.

“Semua jembatan itu berada di atas Sungai Poleang. Artinya, tanggung jawab utama penanganannya ada pada Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV,” tegasnya.

Sebagai Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Bombana, Yudi berharap pemerintah pusat memberikan perhatian serius. Ia mendorong adanya kebijakan khusus, bahkan Inpres, untuk mempercepat pembangunan jembatan permanen di wilayah tersebut.

“Kami berharap pemerintah pusat hadir melalui kebijakan yang konkret. Jika perlu ada Instruksi Presiden agar persoalan ini tidak terus berlarut dan masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya,” kata Yudi.

Ia menambahkan bahwa pembangunan jembatan yang layak dan aman adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda-tunda. Percepatan penanganan, menurutnya, akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan rasa aman warga.

“Harapan kami sederhana, jembatan ini segera dibangun secara permanen agar masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan ekonomi lokal kembali berjalan normal,” tutup Yudi. (IS)

Loading

image_pdfimage_print

Pos terkait