Sultranet.com | Bombana — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana memberikan tenggat waktu hingga Juli 2026 kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat untuk menormalkan layanan air bersih di dua desa yang mengalami krisis hampir satu tahun. Jika gagal, masyarakat menyatakan kesiapan untuk mengambil alih penanganan jaringan pipa. Rekomendasi tegas ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan PDAM di Bombana, Selasa (3/2/2026).
Rapat tersebut digelar menanggapi keluhan warga Desa Batu Lamburi dan Desa Masaloka Timur, Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya, yang sudah lama tidak mendapatkan aliran air perpipaan. DPRD menilai kondisi ini tidak boleh berlarut, terutama menyambut bulan Ramadan di mana kebutuhan air bersih melonjak.
Wakil Ketua DPRD Bombana, Zalman, S.IP, menegaskan rekomendasi ini lahir dari keresahan publik.
“Hasil RDP tadi merekomendasikan Direktur PDAM diberi waktu sampai bulan Juli. Kalau sampai waktu itu tidak mampu menormalkan kembali layanan, maka kami siap mengambil alih. Dalam hal ini masyarakat Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya yang diwakili kepala desa dan camat,” kata Zalman dalam rapat.
Menurutnya, PDAM beralasan membutuhkan waktu hingga Juli untuk membahas pengajuan anggaran dengan Bupati Bombana. Namun, DPRD menilai persoalan ini bisa diselesaikan lebih cepat jika ada keseriusan.
“Padahal kalau Pemda serius, penyelesaiannya cepat. Anggarannya tidak besar, hanya sekitar Rp100 juta,” ujarnya.
Zalman menekankan bahwa DPRD berpihak pada masyarakat yang menanggung beban ekonomi. Warga terpaksa membeli air galon dengan harga tinggi untuk kebutuhan minum dan masak.
“Masyarakat sudah terlalu lama menunggu. Kurang lebih satu tahun air PAM tidak jalan. Akibatnya warga harus merogoh kocek cukup besar untuk beli air galon. Harganya bahkan dua kali lipat dibandingkan di kota, mencapai Rp8 ribu per galon,” ungkapnya.
Kondisi tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat di kepulauan yang secara ekonomi beragam. DPRD mendesak PDAM untuk segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar janji.
“Harapan masyarakat Kepulauan Masaloka Raya jelas, persoalan ini harus cepat diatasi. Kita mau menghadapi bulan puasa, air bersih adalah kebutuhan dasar. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban kelalaian,” tegas Zalman.
DPRD Bombana memastikan akan mengawasi komitmen PDAM. Zalman menegaskan, rekomendasi ini bukan formalitas, melainkan bentuk keberpihakan legislatif terhadap hak dasar masyarakat.
“Kalau sampai Juli tidak ada progres nyata, maka skema pengambilalihan penanganan perpipaan oleh masyarakat bersama pemerintah desa akan menjadi opsi serius,” pungkasnya. (IS)









