Bupati Bombana Tegas: Pemkab Tak Tolerir Ujaran Kebencian dan Provokasi SARA

Bupati Bombana bersama Forkopimda, Rakor membahas terkait penyebaran ujaran Kebencian di Bombana. (Foto: Sarman)
Bupati Bombana bersama Forkopimda, Rakor membahas terkait penyebaran ujaran Kebencian di Bombana. (Foto: Sarman)

Bombana, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk ujaran kebencian yang beredar di media sosial dan dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., saat memimpin rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bombana, Sabtu (27/12/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bombana itu membahas laporan masyarakat terkait beredarnya konten bermuatan ujaran kebencian dan provokasi yang menyasar kelompok etnis, budaya, dan agama. Konten tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta merusak persatuan dan keharmonisan sosial di Bombana.

Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir segala bentuk ujaran kebencian, diskriminasi, maupun provokasi dalam ruang publik, khususnya di media sosial. Ia menekankan pentingnya menjaga etika dan tanggung jawab bersama dalam menyampaikan pendapat di dunia digital.

“Media sosial harus menjadi ruang yang sehat dan beretika. Jika sudah mengandung unsur ujaran kebencian dan provokasi, maka itu bukan lagi persoalan etika, melainkan sudah masuk ke ranah hukum,” tegas Bupati.

Bupati Bombana juga menyampaikan bahwa penanganan dugaan pelanggaran UU ITE tersebut diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia meminta masyarakat untuk mempercayakan proses penanganan secara profesional kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Bupati mengimbau seluruh masyarakat Bombana untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Ia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi daerah agar tetap aman, damai, dan kondusif.

Sementara itu, pimpinan DPRD Kabupaten Bombana bersama unsur Forkopimda sepakat memperkuat koordinasi lintas sektor guna menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran ujaran kebencian. Di sisi lain, upaya edukasi literasi digital kepada masyarakat juga dinilai penting agar penggunaan media sosial dapat dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab.

Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh pihak berkomitmen menjaga keamanan dan keharmonisan antarwarga serta mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyikapi setiap persoalan di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bombana pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat persatuan, persaudaraan, dan kebersamaan di tengah keberagaman agama, suku, dan budaya, demi mewujudkan Bombana yang aman, damai, dan harmonis. (SRM)

Loading

image_pdfimage_print

Pos terkait