Jelang Waktu Salat, Polisi Cegah Pembakaran Ban dalam Aksi Mahasiswa di Bombana

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Menuntut Perbaikan Jalan di Bombana
Aksi Demonstrasi Mahasiswa Menuntut Perbaikan Jalan di Bombana

BOMBANA, Sultranet.com – Kepolisian Resor Bombana menjelaskan alasan pencegahan pembakaran ban saat aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa di Bundaran Tugu Brimob, Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Selasa (2/6/2026).

Penjelasan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim, menyusul viralnya video yang memperlihatkan Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., naik ke atas mobil komando dan mengambil alih mikrofon dari orator aksi.

Bacaan Lainnya

Menurut Abdul Hakim, tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah pembakaran ban yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, terlebih saat itu waktu pelaksanaan aksi bertepatan dengan menjelang Salat Dzuhur.

“Petugas di lapangan telah mengimbau peserta aksi agar tidak melakukan pembakaran ban. Selain berpotensi mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar, saat itu juga sudah memasuki waktu menjelang Salat Dzuhur,” kata Abdul Hakim.

Ia menegaskan, kepolisian pada prinsipnya menghormati dan menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, pelaksanaan aksi tetap harus memperhatikan ketentuan hukum, keamanan, keselamatan, serta ketertiban umum.

“Kami tidak melarang penyampaian aspirasi. Yang kami cegah adalah tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun membahayakan keselamatan peserta aksi dan masyarakat lainnya,” ujarnya.

Aksi unjuk rasa tersebut digelar oleh Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Mataoleo Kendari Sulawesi Tenggara (IMPPERMOL). Sekitar 15 peserta aksi yang dipimpin Iqbal Hasyim dan Roma Nur menyampaikan aspirasi terkait pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Mataoleo hingga Poleang Timur.

Berdasarkan informasi di lapangan, situasi sempat memanas ketika salah seorang orator menginstruksikan massa untuk melakukan pembakaran ban sebagai bentuk protes. Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan kemudian memberikan imbauan agar rencana tersebut dibatalkan.

Namun karena imbauan tersebut tidak segera diindahkan, Kapolres Bombana mengambil langkah dengan naik ke mobil komando dan menghentikan orasi yang dinilai dapat memicu tindakan pembakaran ban. Momen tersebut kemudian direkam dan beredar luas di media sosial.

Meski sempat terjadi adu argumentasi antara aparat dan peserta aksi, situasi tetap terkendali. Tidak terjadi bentrokan maupun tindakan anarkis selama berlangsungnya demonstrasi.

Setelah menyampaikan aspirasi di Bundaran Tugu Brimob, massa bergerak menuju Kantor Bupati Bombana dan diterima oleh Sekretaris Daerah Bombana, Ir. Syahrun, M.P.W.K Selanjutnya, demonstran melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Bombana dan diterima Ketua DPRD Bombana, Iskandar, S.P.

Rangkaian aksi berakhir sekitar pukul 15.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak terdapat laporan kerusakan fasilitas umum maupun gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Abdul Hakim menambahkan bahwa Polres Bombana akan terus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam pengamanan setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai sehingga pesan yang ingin disampaikan dapat diterima dengan baik tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

Penulis: Fendi

Editor: Redaksi Sultranet.com

Loading

image_pdfimage_print

Pos terkait