Konkep, Sultranet.com- Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) secara konsisten terus mendorong pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, transparan, dan akuntabel. Langkah nyata kembali diambil dengan menindaklanjuti secara serius hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang telah disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Ir. H. Cecep Trisnajayadi, M.M. memimpin langsung jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan teknis penanggung jawab pelaksanaan Rencana Aksi SPI di lingkungan Pemkab Konkep, untuk mengikuti kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung pada, Selasa, 15 September 2026 kemarin, bertempat di Aula Inspektorat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kehadiran rombongan Pemkab Konkep merupakan tindak lanjut resmi atas surat KPK RI Nomor B/2698/LIT.01/10-15/05/2026 tertanggal 6 Mei 2026, perihal Penetapan Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 serta Pelaksanaan Tindak Lanjut SPI 2025 pada tahun 2026.
Dalam surat tersebut, KPK RI menegaskan bahwa setiap Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah memiliki tingkat risiko dan kapasitas pelaksanaan rencana aksi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pendampingan ini diselenggarakan guna memastikan setiap daerah mampu menyusun langkah perbaikan yang tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan.
Sekda Konkep Ir. H. Cecep Trisnajayadi, M.M. Menyampaikan kehadiran pihaknya bukan sekadar memenuhi undangan, melainkan bukti kesungguhan Pemkab Konawe Kepulauan menjadikan integritas sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan.
“Hasil SPI 2025 adalah cermin jujur kinerja kita apa yang sudah baik kami pertahankan, apa yang masih kurang kami perbaiki secepatnya. Tentunya mengenai rencana aksi tentu rencana aksi yang konkret, terukur, dan dilaksanakan tanpa kompromi demi pelayanan publik yang terpercaya,” terangnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Keuangan Konkep Mahmud, SP., M.PW. Ia menegaskan bahwa aspek pengelolaan keuangan daerah menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan integritas dan pencegahan korupsi.
“Pengelolaan keuangan daerah adalah urat nadi pelayanan masyarakat. Setiap rupiah yang masuk dan keluar harus dapat dipertanggung jawabkan secara transparan, taat aturan, dan memberikan manfaat nyata. Kami pastikan seluruh rekomendasi dari KPK akan kami integrasikan agar keuangan daerah benar-benar bersih, sehat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,”tegasnya, Rabu (16/9/2026).
Langkah ini diharapkan dapat menurunkan risiko penyimpangan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemerintahan.
Laporan: Aldi Dermawan









