“Air Mata Guru Bombana Kembali Bercucuran”, PGRI Minta Mutasi Sejumlah Guru di Evaluasi

Kandamang, S.Pd., M.Pd (Ketua PGRI Kabupaten Bombana)
Kandamang, S.Pd., M.Pd (Ketua PGRI Kabupaten Bombana)

Bombana, SultraNET. | Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara menyikapi aduan sejumlah guru yang bernaung di organisasi itu yang merasa dirugikan sebagai dampak mutasi sejumlah guru di akhir periode kepemimpinan H. Tafdil dan Johan Salim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bombana.

Kepada media SultraNET., Jum’at (9/9/2022) Ketua PGRI Bombana, Kandamang mengatakan kebijakan mutasi sejumlah guru di Bombana yang terjadi antara bulan Juli dan Agustus 2022 terbukti berdampak pada potensi hilangnya sumber kesejahteraan sang guru yang dimutasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Kesejahteraan guru yang dimaksud yaitu dana tunjangan sertifikasi Guru atau TPG yang merupakan upaya pemerintah menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas yang memiliki prasyarat khusus untuk mendapatkannya salah satunya jam ajar yang tersedia di sekolah tempat bertugas yang baru.

“Salah satu syarat mendapatkan TPG yaitu jam mengajar sebanyak 24 jam pelajaran dalam seminggu,” ujar Kandamang

Ia mencontohkan salah satu aduan yang ia terima yaitu mutasi terhadap guru yang diberhentikan dari tugas tambahannya sebagai Kepala Sekolah SMP 23 Poleang Utara dan di mutasi pada sekolah di Kecamatan lain dimana sekolah tempat tugas yang baru hanya memiliki 3 Kelas.

“Dia sebagai Guru Bidang Studi Matematika sedangkan tempat ia dipindahkan juga masih ada Guru Bidang Studi yang sama, jadi secara otomatis guru yang ada disana saja tidak akan mencukupi jam ajarnya kemudian ditambah lagi dengan guru yang di mutasi ini,” beber Kandamang.

Atas konsekuesi tersebut untuk memenuhi target ajar 24 Jam Pelajaran dalam seminggu guru dimaksud wajib mencari jam ajar di sekolah lain yang berada di Kecamatan lain pula.

“Saat mengadu Ibu Guru itu mengeluarkan Air Mata, mungkin karena usia sudah tua dan harus bolak balik mengajar ditempat yang jauh dan mencari jam ajar lagi, jadi saya katakan Air mata Guru saat ini kembali bercucuran lagi,” tegasnya.

Kandamang berharap di masa kepemimpinan H. Burhanuddin sebagai Pejabat Bupati Bombana saat ini, Dinas Pendidikan setempat dapat melakukan evaluasi penempatan guru dengan tetap mempertimbangkan faktor kesejahteraan guru atau mengembalikan guru yang merasa dirugikan ditempat tugas yang lama.

“Kita ingin dipikirkan dalam hal kebijakan pemerataan guru agar tercipta suasana nyaman sehingga guru dalam transfer ilmunya dapat tercapai tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang kita cintai ini,” tandasnya.

Hingga berita ini di rilis, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bombana belum terkonfirmasi. (IS)

Loading

Pos terkait