Bombana, SultraNET. | Fenomena La Nina jika didasarkan pada pengamatan dan pemantauan Badan Klimatologi Meteorologi dan Geofisika (BMKG) di prediksi dapat melanda Wilayah Indonesia pada periode Oktober hingga Februari 2022.
Fenomena La Nina berasal dari bahasa Spanyol yang berarti anak perempuan. Dalam klimatologi, La Nina adalah fenomena alam di mana suhu muka laut di Samudera Pasifik bagian tengah turun hingga menjadi lebih dingin daripada biasanya.
La Nina terjadi apabila angin mengembus air hangat permukaan laut dari Amerika Selatan ke arah barat menuju Indonesia, sehingga air dingin naik ke permukaan, proses penghangatan perairan Indonesia mendorong pembentukan awan yang berlebih sehingga meningkatkan curah hujan yang cukup signifikan.
Menghadapi fenomena alam tersebut dan tingginya curah hujan di Kabupaten Bombana, Bupati Bombana mengeluarkan imbauan dengan nomor : 361/1766 perihal Kesiapsiagaan menghadapi Fenomena La Nina, Kamis (9/12/2021).
Isi imbauan Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala Desa atau Lurah dan masyarakat se-Kabupaten Bombana untuk melakukan langkah-langkah Kesiapsiagaan dalam menghadapi Fenomena La Nina.
Para Camat, Kepala Desa dan Lurah di imbau untuk mengimbau masyarakatnya agar waspada terhadap kemungkinan resiko bencana banjir yang dapat terjadi, selanjutnya memastikan kesiapsiagaan masyarakat dengan melibatkan stakeholder kebencanaan termasuk relawan dan kelompok masyarakat, selanjutnya menetapkan jalur evakuasi dan menyiapkan lokasi evakuasi disetiap wilayah kerja masing-masing.
Pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan diharapkan senantiasa berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bombana diminta agar meningkatkan koordinasi kesiapsiagaan dengan stakeholder kebencanaan, selanjutnya memastikan Operasional Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (PUSDALOP-PB) dan sarana prasarana evakuasi penyelamatan tetap berjalan dan melakukan evaluasi lokasi potensi bahaya banjir.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya agar mempersiapkan Sumber Daya kesiapsiagaan sesuai bidang tugas masing-masing.
Berikut isi surat imbauan Bupati Bombana