Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Anton Ferdinan Laporkan Seorang Kepala Dinas di Bombana ke Polisi

×

Anton Ferdinan Laporkan Seorang Kepala Dinas di Bombana ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Anton Ferdian saat melaporkan salah satu Kepala Dinas di Bombana ke Polres Bombana
Anton Ferdian saat melaporkan salah satu Kepala Dinas di Bombana ke Polres Bombana

Bombana, sultranet.com – Sekretaris Dinas Perpustakaan Daerah Kabupaten Bombana, Anton Ferdinan, resmi melaporkan ke Kepolisian salah satu kepala dinas di kabupaten tersebut atas dugaan pencemaran nama baik. Minggu (6/10/2024)

Langkah ini diambil Anton yang didampingi penasihat hukumnya, setelah video dirinya yang dianggap merugikan beredar luas di media sosial.

Example 300x600

Anton merasa dirugikan karena video yang beredar tanpa seizin dan sepengetahuannya itu dinilai digunakan untuk kepentingan politik.

Ia menjelaskan bahwa saat ini dirinya tengah mengikuti tahapan seleksi calon pimpinan kepala dinas di Kabupaten Bombana.

Dengan adanya video tersebut berpotensi memengaruhi penilaian publik serta pimpinan daerah terhadap dirinya.

“Dengan tersebarnya video yang direkam tanpa izin, ini sangat merugikan pribadi saya. Saat ini, saya sedang dalam tahapan seleksi terbuka, dan video tersebut bisa memengaruhi pandangan publik, termasuk pimpinan di Kabupaten Bombana,” ujar Anton Ferdinan.

Anton menegaskan bahwa video yang tersebar telah dipotong durasinya, dan banyak pihak memanfaatkannya untuk kepentingan politik.

Oleh karena itu, ia memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwenang agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Video yang beredar itu pasti untuk kepentingan tertentu, apalagi saat ini dalam kondisi politik” beberapa

Menurutnya Ketua Gerakan Pemberdayaan Masyarakat Minat Baca (GPMB) itu, Video tersebut tidak utuh ditayangkan, tapi jika diputar secara lengkap, bisa dilihat konteks sebenarnya.

“Kasus ini sudah digunakan oleh beberapa pihak untuk kepentingan pribadi, dan supaya jelas, saya melaporkannya ke pihak berwajib agar ditelusuri asal-usul penyebaran video tersebut,” jelasnya.

Anton juga berharap agar peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi, terutama dalam penyebaran informasi yang bersifat pribadi.

“Ini melanggar kaidah komunikasi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tegas Anton.

Kasus ini kini ditangani pihak Polres Bombana, dan Anton berharap semua pihak yang terlibat dalam penyebaran video tersebut dapat diperiksa agar persoalan ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »