Bombana, sultranet.com – Kodim 1431/Bombana turun tangan dalam upaya pemberantasan narkoba dengan menggagalkan pesta narkoba di Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (16/3/2025). Dalam operasi tersebut, dua orang pengguna narkoba berhasil diamankan beserta barang bukti, sementara tiga pelaku lainnya, termasuk seorang bandar narkoba, berhasil melarikan diri.
Penggerebekan ini dipimpin oleh Dan Unit Intel Kodim 1431/Bombana, Lettu Inf Nyoman Admika, setelah tim Intelijen Kodim menerima laporan dari masyarakat pada Sabtu (15/3) pukul 08.05 WITA. Berdasarkan informasi tersebut, tim Waskita Mahawira langsung melakukan pengintaian di rumah seorang bandar narkoba berinisial T di Desa Teppoe. Setelah memastikan kebenaran laporan, tim melakukan penggerebekan pada Minggu pagi dan menemukan sejumlah barang bukti di lokasi.
Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Ja (32), seorang petani asal Desa Laea, Kecamatan Poleang Selatan, serta RH (24), seorang wiraswasta asal Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur. Keduanya berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung dan diduga tengah mengonsumsi narkoba.
Dalam operasi ini, petugas menyita 15 sachet sabu-sabu dengan berat total 14,97 gram, satu alat timbang digital, dua bal plastik klip, dua sendok pipet, satu korek gas, serta empat unit ponsel dari berbagai merek. Selain itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp3,4 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.
Komandan Kodim (Dandim) 1431/Bombana, Letkol Inf Andi Irfandi, S.I.P., menegaskan bahwa TNI berkomitmen untuk membantu pemberantasan narkoba di wilayah Bombana demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
“Kami akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian dan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Tidak ada ruang bagi pengedar dan pengguna narkoba di wilayah kami,” ujarnya.
Lebih lanjut, Letkol Andi Irfandi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memburu bandar narkoba yang berhasil melarikan diri.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Para pelaku yang berhasil kabur akan terus kami kejar hingga tertangkap, karena ini sesuai dengan Asta Cita ke-7 Presiden RI untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba, judi, dan penyelundupan,” tegasnya.
Upaya pemberantasan narkoba menjadi prioritas aparat keamanan, mengingat dampaknya yang merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. TNI dan Polri terus meningkatkan sinergi dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk melalui operasi gabungan dan patroli intensif di wilayah-wilayah rawan.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polres Bombana untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Aparat juga terus mengumpulkan informasi guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.