Bombana, Sultranet.com – Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bombana kembali memperkuat komitmennya untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil. Hal tersebut ditegaskan pada sosialisasi Pengawasan Bawaslu di Aula Hotel Istana, Rabu (02/10/2024)
Ketua Bawaslu Bombana, Irpan, S.H., M.Kn., menekankan pentingnya peran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam pengawasan Pilkada, terutama di era digital saat ini. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Panwascam harus seragam dan berlandaskan pada regulasi yang ada.
“Setiap langkah pengawasan harus didasarkan pada aturan yang berlaku. Tidak boleh ada perbedaan cara pandang di lapangan. Pengawas harus kompak dalam satu visi yang sama, memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai aturan, jujur, dan adil,” ujarnya.
Pernyataan ini mencerminkan sikap tegas Bawaslu dalam menghadapi potensi pelanggaran yang sering terjadi selama masa kampanye, terutama di media sosial. Irpan menjelaskan bahwa kampanye di luar jadwal, penggunaan fasilitas negara secara tidak sah, dan penyebaran informasi hoaks adalah beberapa contoh pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilu.
“Kami akan memperketat pengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran ini, terutama di media sosial yang sering kali digunakan sebagai alat penyebaran informasi yang tidak benar,” tegasnya.
Salah satu fokus utama dalam sosialisasi kali ini adalah pengawasan kampanye di media sosial. Zulfikar, S.Pd., Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bombana, menyoroti peran besar media sosial dalam proses politik saat ini.
“Media sosial telah menjadi platform utama dalam kampanye, namun juga menjadi ladang subur bagi penyebaran hoaks, isu SARA, dan ujaran kebencian. Ini adalah tantangan besar bagi kami sebagai pengawas,” ujar Zulfikar.
Bawaslu Bombana tidak bekerja sendirian dalam menangani isu ini. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, mereka menggandeng Diskominfo dan Polres Bombana. Fadlan, S.Si., M.M., Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Bombana, dan IPTU Yudha Febry Widanarko, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Reskrim Polres Bombana, turut memberikan pandangan mereka mengenai pentingnya kolaborasi dalam menanggulangi pelanggaran di media sosial. mereka menekankan pentingnya respons cepat dalam menangani isu-isu sensitif seperti SARA yang dapat memicu konflik horizontal.
“Kami di sini untuk memastikan bahwa pengawas memiliki pemahaman yang sama tentang bagaimana merespons isu-isu yang muncul di media sosial. Misalnya, ketika muncul isu SARA, respons kita harus cepat, tidak bisa lambat, karena hal ini dapat memicu konflik yang lebih besar di masyarakat,” jelas Zulfikar.
Lebih lanjut, Zulfikar juga menggarisbawahi pentingnya integritas dalam melaksanakan tugas pengawasan. “Panwascam tidak hanya dituntut untuk menjalankan tugas mereka secara profesional, tetapi juga dengan integritas tinggi. Ini adalah modal utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada,” tambahnya.
Peserta sosialisasi ini mencapai 88 orang, yang terdiri dari pimpinan Panwascam dari 22 kecamatan di Bombana, serta staf kehumasan. Dalam kegiatan ini, para pengawas dibekali pengetahuan mendalam tentang tugas dan tanggung jawab mereka, baik dalam pengawasan kampanye tatap muka maupun di media sosial.
Dalam upaya menciptakan pemilu yang damai dan tanpa konflik, Bawaslu Bombana menekankan pentingnya langkah pencegahan dini terhadap pelanggaran. Menurut Zulfikar, kampanye yang terarah dan sesuai aturan merupakan kunci untuk mencegah konflik yang mungkin muncul.
“Kami berharap, semua kampanye bisa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga Pilkada Bombana 2024 dapat berlangsung damai, tanpa konflik,” harapnya.
Zulfikar juga mengungkapkan rencana Bawaslu Bombana untuk melibatkan media dalam diskusi terkait pencegahan pelanggaran kampanye di media sosial.
“Insyaallah ke depan kami akan mengundang teman-teman media untuk berdiskusi bersama tentang pencegahan pelanggaran Pilkada di media sosial,” pungkasnya.