Example floating
Example floating
SultraNET

Begini Sikap Kejari Wakatobi Soal Beredarnya Rekaman Dugaan Pemerasan

×

Begini Sikap Kejari Wakatobi Soal Beredarnya Rekaman Dugaan Pemerasan

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi di Ruang Kerjanya.

Wakatobi, Sultranet.com – Rekaman dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polres Wakatobi terhadap saksi dalam Pemilu 2024 kini menjadi perbincangan hangat. Rekaman tersebut bahkan mencatut nama Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi, yang kini turut bersikap atas kabar ini.

Melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Deni Mulyawan, Kejari Wakatobi menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya rekaman tersebut.

Example 300x600

“Menyikapi rekaman yang diduga melibatkan Insan Adhyaksa dari Wakatobi, kami menanganinya sesuai SOP. Kami telah melaporkan secara lisan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan tinggal menunggu arahan lebih lanjut,” ujar Deni, Senin (30/12/2024).

Deni menjelaskan, pihaknya akan menunggu keputusan dari Kejati terkait apakah rekaman yang menghebohkan publik itu akan dilaporkan secara resmi atau tidak. Jika diperlukan, Kejari Wakatobi siap membuat laporan khusus dan mengklarifikasi pihak-pihak terkait.

“Waktunya belum jelas, yang jelasnya akan dimintai klarifikasi,  bukan hanya oknum yang disebutkan disitu tetapi tim Gakumdu pasti diklarifikasi terkait apakah tim Gukumdu ini tau atau tidak peristiwa itu atau hanya dibawa bawa saja, kan kami nda tau,” ungkapnya.

Meski merasa kaget dengan mencuatnya kasus ini, Deni menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan.

“Inikan masih dugaan, nah untuk membuat terang ini peristiwa, membutuhkan alat bukti salah satunya klarifikasi,” tambahnya.

Diketahui, rekaman yang viral di media sosial tersebut mencatut nama salah satu pejabat di Kejaksaan Negeri Wakatobi, yaitu Kasi Pidum. Namun, dalam tim Gakkumdu Pemilu sebelumnya, ada enam orang yang ditunjuk untuk mewakili Kejari.

Kejaksaan Negeri Wakatobi menegaskan akan bekerja sama penuh untuk mengungkap fakta sebenarnya dari kasus ini dan memastikan nama lembaga tidak disalahgunakan. Pihaknya bakal terlebih dahulu melakukan klarifikasi internal dan kendati juga diperlukan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan pihaknya akan siap.

“Kami harus siap kalau diminta klarifikasi,”tegasnya.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »