SultraNET. – Bombana | Komitmen PT.Tonia Mitra Sejahtera (TMS) sebagai salah satu perusahaan tambang nikel yang sudah mulai menambang sejak tahun 2019 di pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara, untuk menjalankan operasi tambang yang berkelanjutan kembali di buktikan dengan melakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 538 hektar berlokasi di DAS Poleang dan Bambaea yang termasuk ke dalam Kecamatan Poleang Timur dan Poleang Utara.
CEO PT. Tonia Mitra Sejahtera, Syam Alif menjelaskan Rehabilitasi DAS ini merupakan kewajiban perusahaan selaku pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dengan tujuan memberikan dampak baik ke lingkungan tetapi juga sekaligus dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat terutama di sektor ekonomi.
“Program ini sudah berjalan selama 3 tahun sejak 2019 masa penanaman sampai 2021 dengan hasil evaluasi yang memuaskan, selain itu upaya ini juga merupakan bentuk dukungan kami terhadap program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia,” Jelas nya. Rabu (05/04/2023)
Lebih lanjut Syam Alif menambahkan Sebagai bentuk upaya membangun strategi dan kebijakan bisnis yang berpegang pada bisnis berkelanjutan, PT.TMS terus melakukan kerjasama kemitraan dengan masyarakat sipil dan pemerintah setempat sehingga industri pertambangan yang dijalankan memiliki dampak positif terhadap masyarakat, lingkungan alam sekitar, perubahan iklim, dan modal sosial negara.
“PT. TMS juga menyadari bahwa DAS berperan penting dalam terbentuknya ekosistem vegetasi, tanah, air dan manusia” tambahnya.
Plt.Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara, Sahid menyampaikan bahwa pemerintah memberikan dukungan kepada perusahaan tambang yang telah melaksanakan kewajibannya dengan melakukan rehabilitasi DAS ini,
“Belum semua perusahaan berhasil melaksanakan kewajibannya oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada PT Tonia Mitra Sejahtera yang sudah sangat bagus kegiatan rehabilitasi DAS nya dan sudah dievaluasi dengan hasil yang memuaskan,” singkatnya.