Bombana, sultranet.com – Badan Kepegawaian, Pengembangan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bombana melakukan observasi dan monitoring terkait perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan berakhir pada tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk memastikan proses perpanjangan kontrak berjalan transparan, sesuai regulasi, serta meningkatkan kualitas pelStaf BKPSDM Bombana saat melakukan Monitoringayanan publik di daerah tersebut. (12/2)
Kepala BKPSDM Kabupaten Bombana, Deddy Fan Alva Slamet, ST., MM., menegaskan bahwa observasi ini menjadi bagian penting dalam menilai kinerja PPPK sebelum dilakukan perpanjangan kontrak.
“Kami ingin memastikan bahwa proses perpanjangan kontrak PPPK berjalan dengan transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, observasi ini menjadi langkah penting dalam menilai kinerja dan profesionalisme pegawai,” ujarnya.
Dalam proses observasi ini, tim BKPSDM melakukan penilaian terhadap PPPK yang kontraknya akan diperpanjang. Evaluasi dilakukan dengan mengacu pada beberapa aspek utama, seperti penilaian dari atasan langsung, rekan kerja, serta self-assessment dari pegawai bersangkutan. Setiap PPPK juga diwajibkan mengisi kuesioner yang mencerminkan kinerja mereka secara objektif.
Selain itu, pegawai yang akan diperpanjang kontraknya diwajibkan menyetor absensi selama satu tahun terakhir serta Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2024 melalui aplikasi e-Kinerja. Tim juga akan melakukan wawancara langsung dengan PPPK guna memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria yang ditentukan.
BKPSDM Bombana memastikan bahwa hasil observasi ini akan menjadi dasar pertimbangan utama dalam memperpanjang kontrak PPPK. Data yang dikumpulkan akan digunakan untuk mengevaluasi efektivitas kinerja pegawai serta menjadi bahan masukan dalam pengembangan sistem manajemen kepegawaian di masa mendatang.
“Kami berharap proses ini bisa menghasilkan keputusan yang adil dan objektif, sehingga PPPK yang diperpanjang kontraknya benar-benar memiliki dedikasi dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik,” tambah Deddy.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa observasi ini juga berfungsi sebagai sarana pembinaan bagi PPPK agar terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas kinerja. Diharapkan, dengan adanya evaluasi yang ketat dan berbasis data, PPPK di Kabupaten Bombana dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya monitoring ini, BKPSDM Bombana berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Transparansi dan akuntabilitas dalam perpanjangan kontrak PPPK diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan profesional di Kabupaten Bombana.