Bombana Dorong Penyusunan GDPK 5 Pilar untuk Pembangunan Berbasis Data

Kegiatan Pendampingan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar
Kegiatan Pendampingan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Pendampingan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar yang diikuti oleh seluruh tim penyusun GDPK tingkat kabupaten. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor DPPKB Bombana, Kamis, 17 April 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 378/PD.03.01/J26/2025 tertanggal 14 April 2025, yang meminta fasilitasi pertemuan GDPK 5 Pilar. Penyusunan GDPK sendiri mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang menekankan pentingnya pengaturan kelahiran, jarak, dan usia ideal melahirkan sebagai bagian dari upaya menciptakan keluarga berkualitas.

Bacaan Lainnya

Kepala DPPKB Kabupaten Bombana, Drs. H. Abdul Azis, M.Si secara resmi membuka kegiatan tersebut mewakili Bupati Bombana. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pembangunan berbasis data dan sinergi lintas sektor dalam merancang kebijakan kependudukan yang tepat sasaran.

“Pembangunan kependudukan tidak bisa lepas dari kebutuhan akan data dan informasi berkualitas, khususnya dalam program Bangga Kencana. Data ini penting sebagai dasar penyusunan dokumen pembangunan seperti RPJMD, RKPD, Renstrada, hingga Renja OPD,” ujar H. Abdul Azis.

Ia juga menambahkan bahwa penyusunan GDPK merupakan langkah strategis yang akan menjadi acuan pembangunan jangka panjang. Menurutnya, dokumen ini perlu disusun secara komprehensif agar dapat menjawab tantangan kependudukan yang terus berkembang.

Hal senada disampaikan oleh Irna Rochatiningrum, S.TP., MM., salah satu pejabat struktural DPPKB Bombana yang turut mendampingi kegiatan. Ia mengatakan, “Kami harap seluruh tim penyusun dapat bekerja sama dan serius dalam menyusun dokumen ini, karena GDPK akan menjadi panduan utama dalam penentuan arah pembangunan penduduk Bombana ke depan.”

Kegiatan pendampingan GDPK 5 Pilar ini menghadirkan narasumber utama dari BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara, Harun Hiban, SE., MM., yang menjelaskan konsep dasar dan urgensi penyusunan GDPK. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa dokumen GDPK bukan hanya sebatas formalitas administratif, tetapi harus menjadi dokumen hidup yang terus diperbarui sesuai dinamika dan kondisi daerah.

“Pembangunan yang tidak berbasis data penduduk akan menghasilkan kebijakan yang tidak efektif. Karena itu, GDPK hadir sebagai solusi perencanaan pembangunan jangka panjang berbasis data yang akurat dan mutakhir,” kata Harun Hiban.

GDPK 5 Pilar mencakup lima dimensi utama yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran penduduk, serta penataan administrasi kependudukan. Kelima pilar ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh dalam mewujudkan masyarakat Bombana yang sejahtera dan berdaya saing.

DPPKB Bombana berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil kegiatan ini dengan menyusun dokumen GDPK secara terstruktur dan terukur. Setelah pendampingan ini, proses penyusunan akan dilanjutkan dengan validasi data dan integrasi lintas sektor, sebelum akhirnya ditetapkan dalam kebijakan daerah.

Dengan semangat kolaboratif, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berpihak pada data dan kebutuhan riil masyarakat. Diharapkan GDPK Bombana nantinya bisa menjadi model perencanaan kependudukan yang relevan dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Loading

Pos terkait