Bombana, Sultranet.com – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, menegaskan pentingnya percepatan penyusunan perubahan dokumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 guna memperkuat sistem pencegahan risiko tata kelola pemerintahan. Penegasan ini disampaikan saat memimpin langsung Rapat Evaluasi Hasil Monitoring dan Pengendalian MCSP Tahun 2024 di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Senin (19/5/2025).
Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menyampaikan bahwa MCSP tidak hanya sekadar dokumen administratif, tetapi seharusnya menjadi alat kendali strategis dalam mendeteksi dini berbagai potensi masalah serta mendukung pengambilan keputusan yang tepat di lingkup pemerintahan daerah.
“Evaluasi menyeluruh atas MCSP 2024 menjadi pijakan awal yang sangat penting bagi kita. Namun, yang lebih mendesak adalah bagaimana kita menyusun dokumen MCSP 2025 dengan lebih responsif dan adaptif terhadap perubahan serta kebutuhan nyata daerah,” ujar Burhanuddin di hadapan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir.
Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk membedah capaian, tantangan, dan hasil monitoring yang dilakukan sepanjang tahun 2024. Evaluasi ini juga menjadi langkah awal perbaikan guna memastikan MCSP ke depan lebih tepat sasaran, efektif, dan selaras dengan arah pembangunan Bombana.
Lebih lanjut, Burhanuddin menekankan bahwa penyusunan dokumen MCSP 2025 harus berbasis bukti dan kolaboratif. Setiap OPD diminta untuk berkontribusi aktif dengan menyampaikan data, analisis, serta gagasan inovatif guna memperkuat strategi pencegahan yang terukur dan aplikatif.
“Saya minta kepada seluruh OPD, jangan hanya jadi penonton. Kita butuh data dari kalian, kita butuh masukan program yang kreatif, supaya dokumen MCSP ini bukan hanya formalitas, tapi benar-benar bisa menjadi referensi kita dalam bekerja dan mengambil kebijakan,” katanya.
Menurut Bupati, semangat pencegahan dalam tata kelola tidak cukup hanya di atas kertas. MCSP harus mampu menjelma sebagai sistem deteksi dini yang dapat menekan potensi penyimpangan, memperkuat transparansi, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja daerah. Oleh karena itu, kecepatan, ketepatan, dan kolaborasi menjadi kunci dalam menyusun ulang dokumen MCSP yang baru.
Dalam rapat yang berlangsung selama lebih dari dua jam tersebut, berbagai masukan strategis dari pimpinan OPD menjadi catatan penting. Diskusi berjalan dinamis, dengan semangat bersama untuk membenahi kekurangan dan memperkuat hal-hal yang sudah berjalan baik di tahun sebelumnya.
Bupati Burhanuddin juga menggarisbawahi bahwa MCSP harus bisa menjawab tantangan zaman, termasuk tuntutan digitalisasi, keterbukaan informasi, serta kompleksitas permasalahan sosial dan pembangunan yang terus berkembang.
“Kita ingin MCSP ini hidup. Hidup artinya dokumen ini dipakai setiap hari, jadi acuan kerja, jadi bahan evaluasi, dan bisa menggerakkan perubahan ke arah yang lebih baik,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Bombana menyatakan komitmennya untuk menjadikan pendekatan pencegahan sebagai fondasi utama dalam membangun tata kelola yang bersih, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Evaluasi dan perencanaan ulang MCSP 2025 ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi seluruh komponen pemerintahan untuk memperkuat peran strategis pengawasan internal yang lebih progresif.
Penegasan Bupati Burhanuddin menjadi sinyal kuat bahwa tata kelola pemerintahan di Bombana tidak boleh stagnan. Dengan mengandalkan pendekatan pencegahan dan sistem monitoring yang lebih canggih, pemerintah daerah berharap mampu merespons berbagai tantangan dengan cepat dan tepat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Proses penyusunan perubahan dokumen MCSP Tahun 2025 dijadwalkan rampung sebelum akhir triwulan ketiga tahun ini, agar bisa segera diimplementasikan secara maksimal pada awal tahun 2026 mendatang.