Kendari, SultraNET. | Bupati Buton Utara, H. Muhamad Ridwan Zakariah, M.Si., bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penandatanganan bersejarah ini berlangsung di Kantor Penghubung Butur, Kendari, pada Selasa, 7 November 2023.
Proses penandatanganan NPHD ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam memberikan dukungan finansial untuk pelaksanaan Pilkada Buton Utara 2024.
Bupati Butur, H. Muhammad Ridwan Zakariah, dalam kesempatan tersebut, mengimbau KPU Butur untuk memanfaatkan dana tersebut secara maksimal.
“Penandatanganan ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Pemkab Butur dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada 2024,” ucap Ridwan Zakariah.
Ridwan Zakariah menegaskan harapannya agar pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan oleh KPU.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan dan pertanggungjawaban dana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tindakan ini menunjukkan dedikasi penuh pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran dan transparansi proses demokrasi di Pilkada Buton Utara 2024.
Acara tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Muhamad Hardhy Muslim, SH., M.Si., sejumlah Komisioner KPU Butur, Asisten Administrasi Umum dan Plh. Kepala Bappeda, Zainal Arifin, HZ., SE., M.Si., serta Kepala BKAD Harmin Hari, SP., M.Si. (DK Butur).