MANFAATKAN SUMBER DAYA ALAM UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT, H. RUKSAMIN PIMPIN PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK RAPERDA TENTANG PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Kendari, SultraNET. | Kabupaten Konawe Utara (Konut) memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar untuk dikelola dan di optimalkan sebagai sumber pendapatan asli daerah. Untuk itu, Pemerintah Daerah menggelar Seminar Akhir Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023, di Aula Hotel Plaza Inn Kendari. Kamis (20/07/2023)
Pertemun hari ini dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng, sekaligus membuka secara resmi Seminar Akhir Penyusunan Naskah Akademik ini.
Nampak hadir dalam pertemuan Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, Kepala Kantor Kementerian Hukum Dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator Dan Pengawas Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara, Para Camat se-Kabupaten Konawe Utara serta Tokoh Masyarakat.
Bupati Konawe Utara H. Ruksamin menyadari sepenuhnya tentang pentingnya regulasi berupa peraturan daerah untuk mengelola berbagai macam potensi pajak daerah dan retribusi daerah ini, sehingga dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, H. Ruksamin mengungkapkan seminar akhir yang dilaksanakan hari ini sangat diperlukan untuk menghasilkan output peraturan daerah yang kredibel, sesuai dengan perkembangan dan keadaan masyarakat konawe utara itu sendiri.
”Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan keseriusan, dan kesungguhan Bapak dan Ibu dalam mengikuti seminar akhir ini,” tegas H.Ruksamin.
Ia menyebut, usulan, saran dan masukan dari Tokoh Masyarakat, Perangkat Daerah, Para Camat dan peserta sangat diperlukan guna tersusunnya rancangan peraturan daerah ini, sebagai salah satu upaya dan ikhtiar bersama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan yaitu Konawe Utara yang Lebih Sejahtera Dan Berdaya Saing” yang SELARAS (Selalu Ada Untuk Rakyat Sulawesi Tenggara).
“Ini semua dalam rangka mewujudkan Sultra Sebagai Pusat Energi Dunia.” ujar Bupati Konut 2 Periode itu.
Di akhir sambutanya, H. Ruksamin mengharapkan kepada para peserta agar sudah dapat merampungkan dan melengkapi bahan analisisnya. Seminar akhir ini merupakan langkah selanjutnya setelah seminar awal yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, dengan maksud untuk lebih memperdalam dan menyamakan persepsi dalam Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Konawe Utara.
“Sehingga melahirkan kesimpulan atau solusi yang lebih komprehensip,” tandasnya