MUNA, SultraNET. | Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), tahun ini bakal kembali mendapat bantuan perahu dan alat tangkapnya melalui Dana alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1,7 M.
La Kusa, Kadis DKP Muna pada saat di temui di ruangan kerjanya oleh awak media ini, Jumat (01/02/2019) mengatakan bahwa bantuan dana tersebut akan digunakan untuk mengadakan 20 unit perahu viber berbobot 3 Gros Ton (GT), alat tangkap, bubu rajungan dan cool box.
Bantuan tersebut nantinya dikelola oleh kelompok nelayan yang berjumlah 4-7 orang dibawah pengawasan DKP, bila bantuan tersebut disalahgunakan, DKP bisa melakukan penarikan dan memberikan pada nelayan lainnya.
“Bantuan yang telah diserahkan itu adalah aset dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kami di DKP hanya melakukan pengawasan,” ucapanya.
La Kusa menambahkan, Aset Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Muna yang kelola nelayan telah banyak. Makanya, saat ini DKP akan melakukan inventarisasi. Hal tersebut dilakukan agar jumlah aset dapat diketahui.
“Secara keseluruhan kita data, kalau ada yang tidak digunakan, akan ditarik dan diserahkan ke nelayan lain.” Bebernya
Untuk diketahui bantuan tersebut diprioritaskan bagi nelayan yang belum pernah tersentuh bantuan dan sisebar ke beberapa kecamatan pesisir Kabupaten Muna (Borju)