Demo di Kejagung, LAKI Sultra Desak Pemeriksaan PT. TRK dan Oknum PT. Antam Pomalaa

Aksi unjuk rasa DPD LAKI Sultra di Kejagung RI
Aksi unjuk rasa DPD LAKI Sultra di Kejagung RI

Jakarta, sultranet.com – Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (DPD LAKI Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu, 16 Juli 2025.

Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari polemik dugaan kongkalikong antara PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) dan oknum PT. Antam Tbk Pomalaa terkait penggunaan jalan hauling ore nikel di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT. Antam.

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya, Penanggung Jawab Aksi, Mardin Fahrun, meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) segera melakukan penyelidikan atas dugaan penggunaan jalan hauling ilegal yang diklaim milik PT. TRK, namun berada di dalam IUP PT. Antam Tbk Pomalaa.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung RI untuk menginstruksikan JAMPIDSUS agar segera menyelidiki dugaan kongkalikong antara PT. Antam Pomalaa dan PT. TRK. Jalan hauling yang digunakan selama belasan tahun itu disinyalir telah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, bahkan kami menduga ada praktik pungutan liar atau royalti yang tidak jelas alurnya,” teriak Mardin dalam orasinya.

Mardin juga menekankan bahwa supremasi hukum di Indonesia harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia meminta Kejagung memastikan tidak ada intervensi atau perlindungan terhadap pelaku pelanggaran hukum.

“Penegakan hukum harus berjalan sesuai koridornya. Jika benar ada praktik pungutan liar yang berlangsung di dalam wilayah IUP milik negara, maka itu harus dihentikan dan diusut sampai tuntas,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, perwakilan Kejaksaan Agung RI, Bambang, menerima laporan resmi dari DPD LAKI Sultra. Ia berjanji akan segera menyampaikan laporan tersebut kepada pimpinan untuk didisposisi.

“Laporan kami terima dan segera akan saya laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” kata Bambang kepada perwakilan pengunjuk rasa.

Selain Kejaksaan, massa LAKI Sultra juga bergerak ke Kantor Pusat PT. Antam Tbk di Simatupang, Jakarta. Mereka meminta manajemen Antam melakukan inspeksi mendadak ke lokasi konsesi di Pomalaa serta memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait keberadaan jalan hauling tersebut.

“Sudah saatnya PT. Antam Tbk bersikap terbuka. Kalau jalan itu benar dimanfaatkan oleh pihak luar, lalu siapa yang izinkan? Kalau tidak ada izin, kenapa dibiarkan bertahun-tahun?” seru Ismail, Sekretaris DPD LAKI Sultra dalam orasinya.

Tak berhenti sampai di situ, aksi LAKI juga menyentuh ranah politik. Mereka mendesak Ketua Umum Partai Gerindra untuk mengambil langkah tegas terhadap salah satu kadernya yang diduga terlibat langsung dalam persoalan ini.

“Kami meminta agar Ketua Umum Partai Gerindra memecat oknum kader asal Sulawesi Selatan berinisial NJMDN alias JJ, yang merupakan owner PT. TRK. Kami menduga kuat, dialah yang menguasai akses jalan itu dan bahkan sempat menutup jalur strategis pada 1 Juli lalu. Ini jelas menghambat program hilirisasi yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di wilayah Pomalaa,” tegas Mardin.

Aksi ini difokuskan pada tiga titik strategis: Kejaksaan Agung RI, Kantor Pusat PT. Antam Tbk, dan Kantor DPP Partai Gerindra.

Meskipun sempat terjadi aksi dorong antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan, kegiatan berlangsung damai hingga massa membubarkan diri pada sore hari. (Rls)

Loading

image_pdfimage_print

Pos terkait