Bombana, SultraNET. – Pemerintah Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana menyiapkan langkah tegas dengan tidak mengeluarkan izin pesta atau hajatan yang mengumpulkan orang banyak kepada Desa yang warganya enggan melakukan vaksinasi sehingga tidak mampu memenuhi target perolehan 70 persen warga tervaksin atau terciptanya kekebalan kelompok.
Hal tersebut ditegaskan Camat Tontonunu, Muhiddin saat memimpin Rapat Koordinasi pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tingkat Kecamatan Tontonunu yang dihadiri Para Kepala Desa, Kepala Pukesmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Tontonunu, Jumat (12/11/2021).
Muhiddin menjelaskan dalam rangka percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bombana untuk mencapai target yang ditetapkan pemerintah pusat yaitu 70 persen warga telah tervaksin (Dosis 1) diakhir Desember 2021, maka seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Bombana diberi target.
“Tidak ada jalan tidak divaksin, jadi Desa yang belum memenuhi prosentase akan dilarang melakukan kegiatan hajatan apapun baik pesta Aqiqah dan lain-lain, kemudian semua pelayanan publik harus disyaratkan vaksin,” ujar Muhiddin.
Mantan Sekcam Tontonunu ini menegaskan bahwa untuk aparat desa bakal ada sanksi yang di berikan jika menolak atau tidak mau di Vaksin.
“Semua yang dihonorkan ADD dan DD mensyaratkan harus divaksin kalau tidak, maka siap-siap diberhentikan dan tidak diberikan kehormatan atau tunjangannya,” jelas Muhiddin.
Untuk dilingkungan Sekolah, Guru dan Siswa yang belum melakukan vaksin dilarang mengikuti proses belajar mengajar atau tatap muka disekolah.
“Semua pengurusan yang menyangkut pelayanan publik harus menyetor KK dan bukti vaksin terutama di Desa yang punya masyarakat, kemudian Desa yang tidak memenuhi target maka tidak akan melayani pemberian ADD dan DD nya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Puskemas Tontonunu Suradi SKM menjelaskan bahwa dalam Pelaksanaan vaksin bagi Mayarakat, pihaknya tidak langsung melakukan vaksin namun dilakukan dulu pemeriksaan jika ada riwayat penyakitnya maka dilakukan screning dulu, namun jika hasilnya tidak bisa vaksin maka akan diberikan surat rujukan untuk ke Dokter spesialis guna pemeriksaan.
“Dan bagi masyarakat sudah divaksin ada gejala lain maka kami harap supaya ke Rumah Sakit atau puskesmas terdekat jangan tinggal dirumah saja pada akhirnya akan menimbulkan kecurigaan,” harap Suradi.