MUNA, Sultranet.com — Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial Kota Raha (GERMAS Kota Raha) mengagendakan bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna dan memasukkan laporan guna menuntut pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna.
Aksi ini akan digelar terkait dugaan kekurangan volume pada 18 paket pekerjaan di bidang infrastruktur jalan, irigasi, dan jaringan yang ditaksir merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Jenderal Lapangan GERMAS Kota Raha, La Mbosa, menyatakan bahwa rencana aksi ini adalah wujud komitmen mereka dalam mengawal kasus-kasus dugaan korupsi di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Muna.
Ia juga mengungkapkan rasa kecewanya terhadap Penjabat Bupati Muna tahun 2023 yang dinilai kurang tegas menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut di tengah buruknya kondisi infrastruktur di Muna.
“Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap infrastruktur Kabupaten Muna yang masih jauh dari kata maju. Kami menilai PLT Bupati Muna seharusnya bertindak lebih serius terhadap Kadis PUPR atas dugaan kerugian negara ini,” ujar La Mbosa. Rabu (13/11/2024)
Lebih lanjut, La Mbosa menjelaskan bahwa berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kabupaten Muna, terdapat temuan kekurangan volume dalam 18 paket pekerjaan di Dinas PUPR. Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan indikasi bahwa pekerjaan yang dibiayai dengan anggaran besar tersebut tidak dilaksanakan dengan optimal.
“Kami memiliki data yang sudah kami kaji lebih dalam, dan benar ada dugaan kekurangan volume pada 18 paket pekerjaan di Dinas PUPR. Kami khawatir kerugian ini belum dikembalikan ke kas negara,” tambahnya.
La Mbosa menekankan bahwa korupsi harus menjadi musuh bersama. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk serius menindaklanjuti laporan mereka. Ia juga menegaskan bahwa GERMAS Kota Raha akan segera mengajukan laporan resmi kepada Kejari Muna dalam waktu dekat.
“Insyaallah, kami akan memasukkan laporan resmi dan terus mengawal kasus ini agar pihak terkait segera diperiksa. Kami berharap penegak hukum bersungguh-sungguh menindaklanjuti laporan ini sesuai amanat undang-undang,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublis Kadis PUPR Muna belum terkonfirmasi terkait kebenaran tudingan dari Germas Kota Raha tersebut.