Diduga Masuk Kamar dan Cium Mahasiswi, Pria di Kendari Dibekuk Polisi

Terduga Pelaku saat diperiksa di Polsek Poasia (4/12)
Terduga Pelaku saat diperiksa di Polsek Poasia (4/12)

KENDARI, sultranet.com – Seorang pria berinisial AH diamankan personel Polsek Poasia setelah diduga mencium seorang mahasiswi berinisial HMF (22) tanpa izin. Penangkapan terhadap AH dilakukan pada Kamis (4/12/2025) usai korban melaporkan kejadian tersebut.

Kapolsek Poasia, AKP Samsir Bahar, menjelaskan bahwa dugaan pelecehan itu terjadi pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 20.50 WITA di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Saat kejadian, korban sedang berada di dalam kamarnya.

Bacaan Lainnya

“Pelapor (HMF) sedang berada di rumahnya, di dalam kamar. Tiba-tiba, terlapor (AH) masuk ke dalam kamar tanpa meminta izin,” kata AKP Samsir Bahar kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).

Setelah masuk ke kamar, AH disebut langsung berada di samping korban di atas ranjang dan mengucapkan ajakan yang dianggap tidak pantas oleh korban.

“Terlapor sempat berkata ‘kita main’, namun korban menolak. Pelaku kemudian mencium korban di bagian pipi dan jidat sebanyak dua kali,” lanjut Kapolsek.

Merasa keberatan dan tertekan atas tindakan tersebut, korban memutuskan melapor ke Polsek Poasia. Laporan itu teregister dengan Nomor: 988/XII/2025/Res-Kendari/Sektor-Poasia.

Usai laporan diterima, polisi langsung bergerak dan mengamankan AH. Hingga kini, terlapor masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami dugaan pelecehan seksual tersebut.

Pewarta: Ibbaa’ (Ahmad Mubarak)

Loading

image_pdfimage_print

Pos terkait