Rumbia, SultraNET. | Saat menerima massa Aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Bombana (AMPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana tidak dapat menjelaskan kronologis kejadian sehingga terjadi ricuh di kantor DPRD Bombana beberapa waktu lalu sempat viral yang menjadi sorotan peserta Aksi.
Wakil Ketua DPRD Bombana, Drs. Ahmad Mujahid menuturkan bahwa Dewan memiliki keterbatasan untuk menyampaikan persoalan yang terjadi di Internal mereka, pasalnya beberapa tahapan proses menuju Sidang Kode Etik telah dilakukan Badan Kehormatan (BK).
“Saya Harap kita semua bersabar, tadi kita sudah mendengarkan semua bahwa Badan Kehormatan sudah melakukan proses terhadap persoalan ini” Tuturnya
Apalagi lanjut Aleg Dapil Kabaena tersebut, persoalan kericuhan di DPRD Bombana tersebut juga sedang ditangani pihak Kepolisian Polres Bombana sehingga menjadi tidak layak jika persoalan yang telah menjadi domain Kepolisian tersebut dijelaskan pula oleh DPRD.
“Kita juga memiliki kJeterbatasan keterbatasan dan ini sudah ditangani Kepolisian, jadi kita tunggu saja hasilnya, Ini masih proses” Katanya
Saat diminta ketegasan apakah dapat menjelaskan kepada peserta Aksi persoalan apa dan kronologisnya sehingga terjadi Ricuh hingga dugaan Ketua DPRD Bombana mencabut Badik dan melakukan pengancaman kepada para Anggota DPRD Bombana itu, Ahmad Mujahid tetap tidak bisa menjelaskan hal itu.
“Saya sudah sampaikan berulang ulang tadi bahwa kami tidak dapat menjelaskan itu” Singkatnya
Hingga berita ini dirilis, Rapat mediasi antara peserta Aksi dan DPRD Bombana masih berlangsung. (SN1)