Example floating
Example floating
banner 1100x160
Headlines

FORMAT Bombana Siap Adukan PT. AMI ke Menteri Susi

×

FORMAT Bombana Siap Adukan PT. AMI ke Menteri Susi

Sebarkan artikel ini
Muh. Adnan, Ketua Format Bombana
Muh. Adnan, Ketua Format Bombana

Rumbia, SultraNET. | Forum Advokasi Masyarakat Areal Tambang (FORMAT) Bombana mempersiapkan dokumen untuk mengadukan PT. Artha Mining Industri (AMI) yang beroperasi di Desa Liano, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Kementerian Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia.

Format Bombana bakal mengadukan perusahaan industri pemurnian  nikel itu atas dugaan pencemaran laut dan membangun Pelabuhan Khusus (jetty) di areal tangkap ikan nelayan lokal Kabupaten Bombana.

Example 300x600

Hal itu disampaikan Muhammad Adnan, Ketua Format Bombana kepada awak media SultraNET., (16/9/2019) menurutnya Pihaknya bakal melaporkan perusahaan yang terdiri dari konsorsium tiga perusahaan tambang itu ke kementerian yang Dipimpinan Dr. (HC) Susi Pudjiastuti  karena banyaknya aduan yang ia terima dari nelayan Bombana yang mengaku aktifitas perusahaan sudah sangat meresahkan.

“Ini domainnya Kementerian Kelautan juga karena yang terkena dampak utama adalah nelayan lokal bombana,” urai Adnan

Adnan menguraikan, ia menerima banyak keluhan nelayan lokal yang mengalami penurunan penghasilan yang sangat drastis karena diduga PT. AMI melarang nelayan lokal menangkap ikan di area pembangunan Jetty  yang telah menjadi area tangkap ikan nelayan lokal secara turun temurun.

Disamping itu, diduga akibat endapan bekas galian tanah yang terbawa air kelaut menyebabkan air diperairan sekitar perusahaan menjadi keruh.

“Karena sudah keruh airnya maka rumput laut yang menjadi komoditas lain  warga dan nelayan lokal menjadi rusak dan produksinya menurun, hal inilah yang penting disampaikan ke Ibu Menteri Susi agar mendapat perhatian dari pemerintah pusat,” Pungkasnya (IS)

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »