Gaji Ketigabelas ASN Cair Awal Bulan Juli

Wakatobi, SultraNET. | Badan Keuangan dan Pengelola Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wakatobi pastikan gaji 13 Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemkab Wakatobi akan terbayar awal Juli 2019 mendatang.

Untuk membayar gaji 13 ini, Pemkab sudah siapkan anggaran Rp 14.261.703.165 . Dengan total penerima sebanyak 3.003 ASN.

Bacaan Lainnya

“Dengan dasar perhitungan sama dengan gaji Juni 2019,” terang Juhaidin, Kepala Badan Keuangan dan Pengelola Aset Daerah Wakatobi diruang kerjanya, Kamis (20/06/2019) kemarin.

Katanya, saat ini pembayaran Gaji 13 sementara dalam tahap proses.

“Kita sudah sampaikan ke OPD-OPD agar para bendaharawan sudah siapkan permintaannya untuk pembayaran gaji 13 ini,”ujarnya.

Untuk diketahui, pembayaran gaji 13 ini berdasarkan PP No 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (S)

Loading

Pos terkait