GMKI Kendari Imbau Warga Waspadai Kabut Asap, Minta Pemerintah Perkuat Penanganan

Angraeni Karua Sekfung Litbang GMKI Cabang Kendari Periode 2025–2027
Angraeni Karua Sekfung Litbang GMKI Cabang Kendari Periode 2025–2027
Kendari, Sultranet.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kendari mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Warga diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat gangguan pernapasan. Selain itu, GMKI mendesak pemerintah daerah memperluas distribusi masker, menyiagakan fasilitas kesehatan, dan menyampaikan informasi kualitas udara secara berkala. Imbauan tersebut disampaikan menyusul kondisi udara Kendari yang beberapa kali menunjukkan peningkatan indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) dalam beberapa hari terakhir, termasuk pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Sekretaris Fungsional Penelitian dan Pengembangan (Sekfung Litbang) GMKI Cabang Kendari periode 2025–2027, Angraeni Karua, mengatakan kabut asap yang menyelimuti Kota Kendari mulai mengganggu aktivitas masyarakat. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian bersama karena paparan polusi udara dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama ketika masyarakat harus beraktivitas di luar ruangan dalam waktu lama.

Menurut Angraeni, kabut asap mulai terlihat pada Jumat, 9 Oktober 2026, dengan sebaran yang membentang dari Kecamatan Baruga hingga Kendari Barat. Saat itu, jarak pandang diperkirakan hanya sekitar satu kilometer. Data AQI Kendari juga tercatat mencapai angka 98, yang menempatkan kota tersebut pada posisi kedua tertinggi di Sulawesi setelah Makassar berdasarkan pemantauan yang dirujuk dalam keterangannya.

Bacaan Lainnya

Kondisi tersebut belum menunjukkan perbaikan berarti pada Senin, 12 Oktober 2026. Kabut asap masih terlihat sejak dini hari dan semakin pekat menjelang sore. Pada hari itu, angka AQI Kendari dilaporkan mencapai 117, yang masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dalam skala AQI yang umum digunakan.

Memasuki Selasa, 13 Oktober 2026, kabut asap masih menyelimuti Kota Kendari pada pagi hari dengan nilai AQI sekitar 90. Namun, menjelang siang, indeks tersebut kembali meningkat hingga 109. Perubahan itu menunjukkan bahwa kualitas udara dapat berfluktuasi dalam waktu singkat sehingga masyarakat perlu memperhatikan informasi terbaru sebelum melakukan aktivitas di luar rumah.

“Kami GMKI Cabang Kendari mengimbau masyarakat dari berbagai kalangan untuk memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama pada pagi hingga malam hari ketika asap lebih pekat, untuk mencegah gangguan pernapasan, khususnya bagi kelompok rentan,” ujar Angraeni.

Ia menegaskan, penggunaan masker merupakan salah satu langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi paparan partikel pencemar di udara. Meski demikian, upaya tersebut perlu disertai penanganan yang terarah dari pemerintah agar risiko kesehatan tidak semakin meluas.

“Kami juga mendesak pemerintah daerah memperluas distribusi masker bagi kelompok rentan, menyiagakan fasilitas kesehatan, serta rutin menyampaikan informasi kualitas udara kepada masyarakat,” tambahnya.

Angraeni menjelaskan, indeks kualitas udara atau AQI merupakan sistem yang digunakan untuk menyederhanakan pengukuran polutan menjadi angka yang membantu masyarakat memahami tingkat pencemaran udara dan potensi dampaknya terhadap kesehatan. Skala AQI yang umum digunakan berkisar dari 0 hingga 500. Semakin tinggi angkanya, semakin besar tingkat pencemaran dan risiko kesehatan yang perlu diwaspadai.

Pada skala tersebut, nilai 0–50 menunjukkan kualitas udara baik. Sementara itu, angka 51–100 masuk kategori sedang, yang umumnya masih dapat diterima, tetapi kelompok sensitif dapat mengalami dampak kesehatan akibat paparan polutan tertentu.

Ketika AQI mencapai 101–150, kualitas udara masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan penyakit jantung atau gangguan paru-paru perlu mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan. Pada tingkat ini, paparan polusi dapat memicu iritasi dan memperburuk keluhan pernapasan pada individu yang rentan.

Selanjutnya, AQI 151–200 masuk kategori tidak sehat bagi masyarakat secara umum. Pada rentang 201–300, kualitas udara dikategorikan sangat tidak sehat dan berpotensi menimbulkan dampak kesehatan yang lebih serius. Adapun angka 301–500 menunjukkan kondisi berbahaya sehingga masyarakat perlu mengambil langkah perlindungan yang lebih ketat dan mengikuti arahan otoritas kesehatan.

Dengan kondisi AQI Kendari yang dilaporkan beberapa kali menembus angka 100, masyarakat diimbau tidak mengabaikan kabut asap yang terlihat di lingkungan sekitar. Pemantauan kualitas udara perlu menjadi bagian dari pertimbangan sebelum berolahraga, bekerja di luar ruangan, atau membawa anak-anak beraktivitas di ruang terbuka.

GMKI juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak seharusnya hanya mengandalkan kondisi langit sebagai patokan untuk menilai kualitas udara. Polutan dapat tetap berada di udara meskipun perubahan cuaca tidak menunjukkan tanda yang mencolok. Karena itu, informasi AQI dan imbauan resmi dari instansi terkait penting untuk membantu warga menentukan langkah pencegahan yang sesuai.

Selain mendorong perlindungan kesehatan, GMKI Cabang Kendari menyoroti pentingnya penelusuran sumber kabut asap yang menyelimuti Sulawesi Tenggara. Asap yang terbawa angin dari wilayah lain, seperti Papua, Maluku, dan Kalimantan, disebut sebagai salah satu kemungkinan sumber pencemaran yang berdampak hingga ke daerah ini.

Namun, menurut Angraeni, kabut asap yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir juga perlu ditelusuri kaitannya dengan titik panas atau hotspot lokal di Sulawesi Tenggara, termasuk yang dilaporkan berada di Kabupaten Bombana dan Konawe.

Dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemantauan lapangan dan pemeriksaan oleh instansi berwenang. Data titik panas saja tidak selalu membuktikan adanya kebakaran aktif. Karena itu, verifikasi diperlukan untuk memastikan lokasi, kondisi, serta sumber asap yang berpotensi memengaruhi kualitas udara di Kota Kendari.

Penanganan yang tepat membutuhkan koordinasi antarlembaga, mulai dari instansi lingkungan hidup, badan penanggulangan bencana, dinas kesehatan, hingga pemerintah kabupaten dan kota. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memantau kualitas udara, memeriksa sumber pencemaran, menyampaikan peringatan kepada masyarakat, serta mengambil langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.

GMKI menilai keterbukaan informasi juga menjadi bagian penting dalam penanganan kabut asap. Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai perkembangan kualitas udara, wilayah yang terdampak, potensi sumber pencemaran, dan langkah yang sedang dilakukan pemerintah. Informasi tersebut dapat membantu warga menghindari paparan berlebihan sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang belum terverifikasi.

Di sisi lain, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sampah atau membuka lahan dengan cara membakar, terutama ketika kondisi udara sedang buruk dan risiko kebakaran meningkat. Warga juga dapat melaporkan dugaan kebakaran lahan kepada petugas setempat agar dapat segera diperiksa dan ditangani.

Angraeni menegaskan, kabut asap tidak semestinya dipandang hanya sebagai gangguan cuaca yang akan berlalu dengan sendirinya. Kondisi tersebut berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, kenyamanan beraktivitas, serta kebutuhan akan informasi publik yang dapat dipercaya.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah cepat dan terukur untuk melindungi warga selama kualitas udara belum stabil. Distribusi masker sebaiknya memprioritaskan kelompok rentan dan masyarakat yang tinggal atau bekerja di wilayah dengan paparan asap lebih tinggi. Fasilitas kesehatan juga perlu disiapkan untuk memberikan pelayanan kepada warga yang mengalami keluhan akibat paparan polusi.

Masyarakat yang mengalami sesak napas, batuk yang memburuk, nyeri dada, atau keluhan pernapasan lain setelah terpapar asap disarankan segera mencari pertolongan medis. Bagi warga yang memiliki penyakit pernapasan atau jantung, langkah pencegahan perlu dilakukan lebih ketat sesuai anjuran tenaga kesehatan.

Penggunaan masker juga perlu disesuaikan dengan tingkat paparan. Masker yang mampu menyaring partikel halus, seperti respirator yang memenuhi standar dan terpasang rapat, lebih sesuai untuk mengurangi paparan partikel asap dibandingkan masker kain biasa. Namun, masker bukan pengganti upaya mengurangi aktivitas luar ruangan atau mengatasi sumber pencemaran.

GMKI Cabang Kendari berharap pemerintah tidak menunggu hingga kualitas udara memburuk atau jumlah warga yang mengalami gangguan kesehatan meningkat sebelum mengambil tindakan. Pemantauan berkala, komunikasi risiko yang terbuka, kesiapan layanan kesehatan, serta pemeriksaan sumber asap perlu berjalan secara bersamaan.

Organisasi mahasiswa tersebut juga mengajak masyarakat membangun kepedulian bersama dengan membiasakan penggunaan masker saat diperlukan, membatasi aktivitas berat di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, dan mengikuti perkembangan informasi dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kabut asap ini bukan sekadar gangguan cuaca, melainkan persoalan kesehatan publik. Kami berharap pemerintah bertindak cepat, terukur, dan terbuka agar masyarakat mendapatkan perlindungan yang memadai,” tegas Angraeni.

Ia mengingatkan, keterlambatan penanganan berpotensi memperpanjang paparan polusi dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok yang lebih rentan. Karena itu, kesadaran masyarakat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab pemerintah dalam menangani sumber pencemaran dan menyediakan informasi yang akurat.

Untuk memantau perkembangan kualitas udara secara real time, masyarakat dapat mengakses laman IQAir Kendari melalui https://www.iqair.com/id/air-quality/indonesia/southeast-sulawesi/kendari. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu rujukan untuk melihat perubahan indeks kualitas udara, dengan tetap memperhatikan pembaruan dari instansi lingkungan hidup dan kesehatan yang berwenang.

GMKI Cabang Kendari berharap upaya bersama antara masyarakat dan pemerintah dapat membantu mengurangi risiko paparan asap, memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan, serta mendorong penanganan yang lebih menyeluruh agar kualitas udara di Kota Kendari segera membaik.

Penulis: zull

Loading

image_pdfimage_print

Pos terkait