Kendari, SultraNET. | Tanggal 15 Maret 2020, Masyarakat Sulawesi Tenggara di gegerkan dengan Video yang memperlihatkan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina baru tiba di bandara haluoleo yang direkam oleh seseorang.
Video tersebut langsung heboh dan diperbincangkan oleh masyarakat Sultra bahkan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Disaat seluruh dunia sedang gencarnya mengantisipasi virus Corona yang notabenenya berasal dari negeri tirai bambu tersebut, Sultra justru seolah menjadi tempat pelarian bagi WNA asal China
Menanggapi Hal Tersebut tak memakan waktu sehari, pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Sulawesi Tenggara bersama Ketua DPRD Provinsi Sulawesi tenggara dan Kapolda Sultra melakukan Konferensi pers dihadapan media.
Pada saat tersebut itu Kapolda Sultra mengatakan bahwa. 49 TKA asal China Tersebut merupakan pekerja yang memang telah lama berada di Sultra dan kemudian kejakarta untuk memperpanjang Visa lalu kembali ke Sultra.
Tetapi faktanya Penyampaian Kapolda Sultra justru bertolak belakang dangan apa yang di sampaikan Kepala Kantor Perwakilan kementerian Hukum dan Hak asasi manusia (Kemenkumham) Wilayah Sulawesi Tenggara yang mengatakan.
” TKA itu bukan dari Jakarta, Melainkan baru Dari Cina, yang Transit di Thailand dan kemudian terbang menuju Jakarta lalu ke sulwesi Tenggara,” Sebutnya kala itu.
Sehingga Hal tersebut mendapat kritikan keras dari berbagai kalangan.
Ketua Himpunan Mahasiswa Pecinta Literasi Indonesia Wilayah SULTRA (HIPMALI- SULTRA) , Enggi Indra Syahputra mengatakan Penyampaian Yang dilakukan Oleh Kapolda merupakan Hoax.
“Kapolda telah melakukan pembohongan publik yang justru membingungkan masyarakat” Sebutnya
Ditambah lagi lanjutnya, dengan penangkapan seseorang yang diduga sebagai penyebar video Kedatangan 49 TKA asal China tersebut yang dilakukan oleh Polda Sultra sangat tidak rasional
“Saya justru heran dengan pelaksanaan supermasi hukum saat ini terkhusus diwilayah kepolisian Sulawesi tenggara yang dipimpin oleh merdisyam. Menangkap rakyat yang menyebarkan video 49 TKA China Tersebut dengan dalil Hoax yang dapat meresahkan masyarakat Sultra. padahal video tersebut sangat membantu Masyarakat agar lebih waspada terhadap Corona tersebut. Tetapi kemudian ia Ditangkap dengan dalil Hoax. Sedangkan yang dilakukan oleh Kapolda merupakan Hoax yang betul betul Hoax”. Tegasnya .
Enggi Indra Syahputra yang juga Wakil Sekertaris Umum HMI Cabang Kendari juga menegaskan Bahwa dalam Hukum kita juga Tahu istilah “Equality Before The law yang berarti Semua Sama Dimata hukum”.
“Nah jika kemudian pelaku penyebar video tersebut ditangkap maka seharusnya Kapolda Sultra yang telah melakukan pembohongan publik juga harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang ada”. Imbuhnya
Sehingga menurutnya Sangat tepat jika kemudian banyak kalangan aktivis yang menyerukan Copot Kapolda Sultra dan akan bijak Kapolda memilih mundur atas kejadian tersebut.
“Dan saya rasa. KAPOLRI harus secepatnya mencopot KAPOLDA Sultra Agar hal ini tidak terjadi dikemudian hari, karena kita juga ingin menjaga nama baik POLRI sebagai pelaksana supermasi hukum. Tetapi jika KAPOLDA tak mendapatkan sanksi apapaun kami khawatir kepercayaan Masyarakat kepada instansi tersebut tidak ada lagi”. Ujarnya
Kemudian ketika ditanya apakah akan melakukan aksi atau tidak untuk mempresur hal ini. Aktivis ini juga mengatakan akan melakukan aksi dengan berkoalisi dengan beberapa lembaga yang ada diSultra
“kami jelas akan melakukan Aksi. Saya telah melakukan beberapa koordinasi dengan beberapa lembaga yang ada di Sulawesi Tenggara. Ini merupakan langkah konkret kami sebagai mahasiswa,” bebernya
Ia menyebut, sekalipun kewaspadaan terhadap Corona sedang dalam vase siaga, namun persoalan ini tidak bisa pula didiamkan.
“seperti kata Lucius Capurnius Piso Caesoninus. “Fiat Justitia ruat caleum” yang artinya Hendaklah Keadilan Ditegakkan walaupun Langit akan runtuh”. Tutupnya
Pewarta : Awal Kurniawan