Kendari, sultranet.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., kepada Kepala BPK Sultra, Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA di Aula Kantor BPK RI Sultra, Selasa 26 Maret 2025, dan dikawal penuh oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana.
Inspektorat daerah mendampingi proses penyerahan dokumen LKPD sebagai bentuk pengawalan terhadap akuntabilitas dan integritas pelaporan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa keterlibatan Inspektorat bukan hanya sebagai bentuk prosedural, tetapi juga sebagai wujud pengawasan internal yang memastikan seluruh laporan yang disampaikan telah melalui proses reviu yang cermat dan sesuai regulasi.
“Inspektorat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan yang disampaikan. Kami memastikan seluruh proses penyusunan LKPD berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan,” ujar Ridwan.
Ridwan juga menekankan bahwa kerja sama lintas perangkat daerah, khususnya dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta tim penyusun LKPD, berjalan dengan baik sehingga laporan keuangan tahun 2023 dapat diserahkan tepat waktu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengatur penyampaian laporan keuangan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani mengapresiasi kerja keras Inspektorat dan seluruh tim penyusun LKPD yang telah bekerja secara terstruktur dan profesional. Menurutnya, keberhasilan penyampaian LKPD tepat waktu merupakan hasil dari kerja kolektif yang terintegrasi antar instansi.
“Penyerahan LKPD ini tidak lepas dari peran strategis Inspektorat sebagai pengawal mutu laporan keuangan. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal demi terciptanya pengelolaan keuangan yang lebih baik,” kata Ahmad Yani.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa hasil audit dari BPK nanti akan menjadi tolok ukur dalam merumuskan kebijakan fiskal yang lebih akurat dan bertanggung jawab.
“Kami tidak hanya ingin mendapatkan opini terbaik, tapi juga menjadikan hasil audit sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki sistem keuangan daerah,” tambahnya.
Kepala BPK Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, menyambut baik penyerahan LKPD Bombana yang tepat waktu. Ia juga mengapresiasi keterlibatan aktif Inspektorat sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap sistem keuangan daerah.
“Kolaborasi antara Inspektorat dan pemda dalam penyusunan laporan ini patut diapresiasi. Pemeriksaan yang akan kami lakukan bertujuan menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta memberikan rekomendasi yang konstruktif,” ujar Dadek.
Ia berharap proses pemeriksaan ke depan berjalan lancar dan mampu memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Bombana.
Langkah Pemerintah Daerah Bombana yang terus menjaga transparansi dan akuntabilitas melalui dukungan pengawasan internal menjadi cerminan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Kehadiran Inspektorat tidak hanya sebagai pengawas, namun sebagai mitra strategis dalam pembangunan tata kelola keuangan yang andal dan dipercaya publik.