Bombana, SultraNET. | Kesejahteraan petugas kebersihan dan pertamanan di Kabupaten Bombana bakal mengalami peningkatan signifikan setelah Pj. Bupati Bombana, Ir H Burhanuddin MSi, mengumumkan kebijakan kenaikan gaji. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meraih penghargaan Adipura dan meningkatkan kualitas layanan di wilayah tersebut.
Pada pertemuan bersama sekitar 80 petugas kebersihan kota dan pertamanan di Aula rumah jabatan bupati Bombana pada Selasa malam (7/11/2023), Pj Bupati Burhanuddin mengumumkan keputusannya untuk menaikkan gaji petugas. Besarnya kenaikan akan dihitung berdasarkan Standar Biaya Umum (SBU) Kabupaten Bombana.
Tak hanya mengenai gaji, Pj Bupati Bombana juga mengalokasikan dana untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para petugas kebersihan dan pertamanan kota.
“Segera disediakan pakaian APD. Ini penting untuk keselamatan atau terlindung dari hujan dan panas saat bertugas,” ujar Burhanuddin di hadapan para petugas.
Selain itu, anggaran operasional untuk pertamanan juga mengalami peningkatan menjadi 90 juta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Kebijakan ini mendapat sambutan gembira dari para petugas kebersihan dan pertamanan yang turut hadir.
Ditempat yang sama, Makmur Darwis, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bombana menjelakan bahwa sekitar 80 petugas kebersihan kota beroperasi setiap hari di Kasipute Ibu Kota Bombana. Jumlah ini melibatkan 28 penyapu jalan, 28 pengangkut sampah melalui bentor ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS), dan 25 petugas untuk mengelola 5 truk dari TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Ditambah petugas pertamanan, jumlahnya mencapai seratus lebih orang,” jelas Makmur Darwis.
Meskipun jumlah tersebut belum mencapai standar Adipura, semangat dan tanggung jawab petugas ini sangat tinggi.
“Mereka selalu berusaha menjalankan tugas dengan baik dan dengan ikhlas bekerja,” bebernya.
Makmur Darwis juga mengakui adanya kendala, terutama terkait kecepatan dan ketepatan waktu angkut sampah oleh truk. Faktor eksternal seperti antrian panjang pengisian BBM di SPBU kadang-kadang menyebabkan keterlambatan.
Namun, ia menyampaikan kebanggaannya terhadap fasilitas pemeliharaan kendaraan angkut di Bombana. Workshop di daerah tersebut mampu mengatasi kerusakan kendaraan dan mengantisipasi masalah yang dapat memerlukan biaya besar.
“Dengan adanya workshop, kami bisa mengatasi kerusakan, bahkan kemampuan tenaga di workshop dapat menaik-turunkan mesin,” ungkap Makmur Darwis.
Kebijakan menaikkan gaji petugas kebersihan mencerminkan komitmen Pj Bupati Bombana dalam meningkatkan kesejahteraan dan kinerja petugas kebersihan dan pertamanan di wilayah itu.
Untuk diketahui gaji petugas kebersihan Ibu Kota Bombana saat ini yaitu untuk Penyapu jalan sebesar 750 ribu rupiah, Petuga roda tiga 1,1 juta rupiah, Petugas roda enam 1,2 juta rupiah dan Operator alat berat 1,2 juta rupiah perbulannya, dimana setelah keputusan Pj Bupati Bombana dikeluarkan bakal meningkat menyesuaikan dengan Standar Biaya Umum (SBU) Kabupaten Bombana. (IS)