Bombana, SultraNET.| Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana terus melakukan pembaharuan Manageman hingga pada palayanan masyarakat Bombana. Pasalnya diawal pemerintahannya Syahrun, ST mengetahui bahwa penerimaan daerah pada tahun 2017 dari Retribusi dan biaya lainnya yang bersumber pada bidang Transportasi Darat sangat Minim.
“Pada awal maret 2018 saya dilantik sebagai kepala dinas, dan yang pertama saya lakukan adalah mempelajari Standar kerja perhubungan. Ternyata pendapatan daerah yang bersumber dari pembayaran retribusi dan pengawasan kendaraan angkutan barang sangat minim sekalai,” terang Syahrun kepada jurnalis Harapansultra.com (8/1/2019).
Dengan memperlihatkan tumpukan lembaran surat tagihan retribusi, Syahrun menjelaskan bahwa nominal yang tertera dalam setiap lembaran kertas tersebut tidak ditemukan pada pos PAD.
“Coba lihat ini semua, ada banyak kartu-kartu pengawasan kendaraan yang tidak ditemukan di PAD,” tambahnya.
Pada kesempatan Rapat Dengar Pendapat berlangsung ditengah-tengah Anggota DPRD pun, kadishub itu memperlihatkan Surat-tersebut.
“Jadi, Ini adalah bukti-bukti bahwa kebiasaan yang mungkin kerap dilakukan oleh Pegawai yang sering bergerak tanpa diawasi,” ucapnya.