Rumbia, SultraNET. | Perilaku arogansi dan ketidak patuhan terhadap protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona terus dipertontonkan oleh para karyawan PT. Jhonlin Batu Mandiri sebuah perusahaan yang tengah berinvestasi di bidang perkebunan dan pabrik tebu di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara ketika melalui pos Satgas Covid-19 Perbatasan Bombana-Konsel saat hendak masuk atau keluar Bombana.
Berdasarkan pantauan awak media SultraNET.com kendaraan perusahaan yang lalu lalang keluar masuk Bombana itu tidak singgah untuk dilakukan pemeriksaan berkas dan suhu tubuh sebagaimana diterapkan kepada para pengguna kendaraan lainnya.
Anehnya para aparat keamanan yang berjaga dan sejumlah petugas Satgas covid-19 seolah tak berdaya dengan kondisi tersebut dan membiarkan mobil mobil truk tersebut bebas lalu lalang keluar masuk.
Salah satu warga pengguna jalan yang hendak masuk Bombana usai dilakukan pemeriksaan suhu dan kelengkapan administrasi mengatakan perlakuan yang diberikan kepada sopir mobil kendaraan milik PT. Jhonlin tidak mencerminkan keadilan dan terkesan mengistimewakan Pihak Perusahaan seolah mereka kebal dan bersih dari ancaman virus corona.
Ia menyebut jika hal ini terus dilakukan maka percuma saja ada pembatasan dan pengetatan keluar dan masuk Bombana kepada masyarakat umum karena hasilnya akan sia sia saja.
“Anehnya Pak, masyarakat yeng hendak masuk di perketat, kalau kelengkapan administrasi tidak dipenuhi kami di suruh balik, sebaliknya kenapa mobil perusahaan tidak di periksa bebas saja keluar masuk. ini Tidak benar Pak !,” Tuturnya sembari meminta namanya tidak Dipublikasi.
Sementara itu, Syharil salah seorang sekuriti PT. Jhonlin yang di tugaskan oleh perusahaan melakukan pemantauan di pos tersebut mengungkapkan bahwa ia hanya diperintahkan untuk memantau keamanan di pos satgas PPA dan tidak berhak memberhentikan kendaraan perusahaan tersebut.
Ia menyebut kendaraan perusahaan telah melakukan kegiatan ini sejak lima hari yang lalu dan tidak dilakukan pemeriksaan kelengkapi surat izin dan surat keterangan lainya dan bakal dilakukan pemeriksaan setelah tiba di area perusahaan.
“Tugas kami disini hanya disuruh memantau keamanan kendaraan perusahaan yang hendak masuk sedangkan pemeriksaan kesehatan sopir dan karyawan di mobil akan dilakukan di dalam (area perusahaan.red) dan melaporkan hasilnya ke Satgas Kecamatan Lantari Jaya,” Jelasnya
Sementara itu dikonfirmasi terpisah via telepon, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bombana Heryanto, SKM mengungkapkan apa yang dilakukan perusahaan tidak dibenarkan karena protokol kesehatan tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum saja namun berlaku pula untuk semua yang hendak melintas masuk termasuk kendaraan milik PT. Jhonlin.
” Kalau tidak memiliki surat izin tidak boleh masuk, harus balik tidak boleh masuk kalau kelengkapan administrasinya tidak dilenggkapi,” ungkap herianto
Ketua PPNI Sultra dengan tegas menyampaikan bahwa sesuai protokol kesehatan seharusnya mereka berhenti dan di lakukan pemeriksaan mulai dari surat izin jika dia dari perusahaan maka ada kelengkapan lain yang jadi pendukung yang harus dipenuhi.
“Jangan main main dengan masalah ini, dan agar anggota Satgas dilapangan dalam pemeriksaan tidak tebang pilih semua kendaraan tetap ditahan ditanyakan surat kelengkapannya jangan dikasi lewat masuk begitu saja. Harus ikuti protokol kesehatan,” Tegasnya
Pencetus Program Nasional Satu Desa Satu Perawat itu mengingatkan, kendati Perusahaan memiliki prosedur internal pencegahan covid-19 dan menyampaikan hasilnya ke Satgas hal itu tidak kemudian menggugurkan kewajiban mereka untuk patuh dan taat pada protokol yang diterapkan di pos perbatasan.
“Toh kalau mereka lengkap juga tidak akan kita persulit, jadi saya ingatkan mereka tetap wajib dilakukan pemeriksaan sama perlakuannya dengan pengguna jalan lain yang hendak masuk atau keluar Bombana,” Tutupnya. (Efendi *)