Bombana, sultranet.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes, bersama Pejabat Eselon II lainnya dan Camat se-Kabupaten Bombana resmi menandatangani Perjanjian Kinerja untuk tahun 2025 dengan Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lantai 2 ini menandai komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program kerja sepanjang tahun. Senin (3/2/2025)
Penandatanganan ini merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan oleh setiap Kepala Perangkat Daerah di awal tahun. Perjanjian Kinerja ini menjadi dasar dalam penyusunan E-Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menjadi instrumen evaluasi pencapaian target pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bombana menegaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. “Perjanjian Kinerja ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama dalam memastikan program-program berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Edy Suharmanto.
Sementara itu, dr. Sunandar menyampaikan bahwa Kesbangpol Bombana siap menjalankan amanah yang tertuang dalam perjanjian tersebut. “Ini menjadi pedoman bagi kami dalam bekerja sepanjang tahun 2025. Dengan adanya target yang jelas, kinerja perangkat daerah akan semakin terarah dan terukur,” katanya.
Perjanjian Kinerja ini juga berfungsi sebagai alat kontrol dalam meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program-program pemerintah daerah. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat bekerja lebih optimal sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi dan strategi pembangunan yang telah dirancang. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan perangkat kerja, pencapaian target pembangunan di tahun 2025 diharapkan dapat berjalan sesuai rencana.