Bombana, sultranet.com – Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, secara resmi menandatangani Perjanjian Kinerja bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan para Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah di tahun 2025. Senin (3/2/2025)
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan dokumen wajib tahunan yang dilakukan di awal tahun, sebagai bentuk komitmen kepala perangkat daerah dan camat dalam menjalankan program kerja yang telah ditetapkan. Selain itu, perjanjian ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bombana menekankan bahwa peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) menjadi prioritas bagi pemerintah daerah. Ia menyebutkan, hasil evaluasi AKIP tahun 2024 yang dilakukan Kementerian PANRB RI menempatkan Kabupaten Bombana dengan predikat “B” dan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebesar 67,76.
“Nilai ini perlu ditingkatkan lagi, meskipun saat ini belum ada kabupaten atau kota di Sulawesi Tenggara yang berhasil memperoleh predikat ‘BB’. Oleh karena itu, kita harus bekerja lebih keras untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di Bombana,” ujar Edy Suharmanto.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen seluruh perangkat daerah untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
“Ini bukan sekadar formalitas. Saya berharap setiap OPD, staf ahli, asisten, dan camat dapat bekerja dengan penuh dedikasi. Mari kita pastikan bahwa target kinerja yang telah kita tetapkan dapat tercapai, sehingga dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Pj. Bupati juga mengingatkan agar setiap kepala OPD dan camat segera menyinkronkan perjanjian kinerja ini ke dalam sistem e-Kinerja, yang memungkinkan pengukuran kinerja secara lebih akurat hingga ke tingkat individu.
Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala OPD, staf ahli bupati, para asisten, serta camat se-Kabupaten Bombana. Masing-masing pejabat menandatangani perjanjian sebagai bentuk kesiapan mereka dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di tahun 2025.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bombana semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pencapaian target pembangunan daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat.