Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Ketua Pengadilan Negeri Wakatobi Akui Pernah Ditemui Polisi Terindikasi Kasus Pemerasan

×

Ketua Pengadilan Negeri Wakatobi Akui Pernah Ditemui Polisi Terindikasi Kasus Pemerasan

Sebarkan artikel ini
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wakatobi, Panji Prahistoriawan Prasetyo
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wakatobi, Panji Prahistoriawan Prasetyo,

Wakatobi, Sultranet.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wakatobi, Panji Prahistoriawan Prasetyo, memberikan klarifikasi terkait pertemuannya dengan oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap saksi Pemilu 2024. Kasus ini mencuat setelah rekaman yang diduga terkait pemerasan menjadi viral dan mencatut lembaganya.

Panji membenarkan bahwa ia pernah bertemu dengan polisi yang dimaksud, namun ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut hanya membahas koordinasi pelimpahan berkas perkara Pemilu.

Example 300x600

“Betul, dia pernah bertemu dengan saya, tetapi kedatangannya terkait pelimpahan berkas perkara Pemilu terkait tiga tersangka PPK saat itu,” ujar Panji, Senin (30/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut juga dibahas kendala teknis penyidik dalam menyita barang bukti dari KPU.

“Penyidik kesulitan menyita C1 dari KPU. Mereka meminta petunjuk, dan saya sarankan jika menggunakan fotokopi, harus sesuai dengan dokumen asli yang sudah distempel KPU,” jelasnya.

Selain itu, Panji menyebut koordinasi dilakukan untuk memastikan persidangan perkara Pemilu berjalan lancar, mengingat aturan menetapkan sidang harus selesai dalam waktu 7 hari. Ia juga meminta pengamanan tambahan untuk mengantisipasi potensi kendala selama persidangan.

Menanggapi rekaman viral yang menyebut nama “Mei,” Panji membantah mengenal orang tersebut.

“Saya tidak kenal Mei ini. Memang dia dijadikan saksi dalam perkara Pemilu, tetapi dipanggil dua kali oleh majelis hakim dan tidak pernah hadir hingga perkara diputus,” tegasnya.

Panji mengaku baru mengetahui keberadaan rekaman tersebut pada Jumat pekan lalu dari staf pengadilan. Ia menambahkan, selain pernah ketemu Suwandi, dirinya juga   pernah bertemu dengan sejumlah pejabat Gakkumdu yang berlangsung sehari sebelum pelimpahan berkas P21 ke pengadilan.

“Pada saat itu jam 5 (lima) sore mau pelimpahan itu ada hadir, ketua Bawaslu, Kasat Reskrim, Kasi Intel dan Kasi Datun dari Kejaksaan,”bebernya.

Lanjutnya, Selama yang bersangkutan menyatakan bisa membuktikan bawa saya ada terlibat di situ dan menerima aliran-aliran dana dari rekaman tersebut ia mempersilahkan yang bersangkutan untuk membuktikannya

“Silahkan buktikan, saya belum bisa mengambil sikap secara pribadi yang terpenting saya akan melapor ke atasan kami di Kendari,” pungkasnya.

 

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »