KKKB serahkan Pernyataan Sikap Kepada Bupati, Tegas Motif Rapa Dara adalah Simbol Budaya Moronene

Kerukunan Keluarga Kabaena Bombana saat menyerahkan Pernyataan Sikap Kepada Bupati Bombana di Rujab Bupati, Minggu (19/10)
Kerukunan Keluarga Kabaena Bombana saat menyerahkan Pernyataan Sikap Kepada Bupati Bombana di Rujab Bupati, Minggu (19/10)

Bombana, sultranet.com – Kerukunan Keluarga Kabaena Bombana (KKKB) menyerahkan pernyataan sikap resmi langsung kepada Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si sebagai betuk sikap terhadap dinamika penggunaan motif Rapa Dara yang sempat menjadi polemik di sebagian masyarakat Bombana, Minggu (19/10) malam

Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung di Rujab Bupati Bombana, yang terletak di Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah.

Bacaan Lainnya

Kehadiran para tokoh asal Pulau Kabaena sebagai bentuk dukungan terhadap motif Rapa Dara sebagai bagian dari identitas dan warisan budaya masyarakat Moronene.

Ketua KKKB Bombana, Drs. Mohamad Subur, M.Si, menjelaskan pernyataan sikap tersebut merupakan hasil musyawarah para tokoh masyarakat, budayawan, dan intelektual muda asal Kabaena di Rumbia, Kamis (15/10/2025) lalu.

Dalam pernyataannya, KKKB menilai motif Rapa Dara bukan sekadar corak kain, melainkan simbol yang sarat makna dan mencerminkan ketangguhan, kepekaan, serta nilai-nilai luhur budaya Moronene, khususnya di Pulau Kabaena.

“Motif Rapa Dara adalah simbol sarat makna yang layak dikembangkan dan dilestarikan sebagai karya budaya kontemporer. Ia mencerminkan identitas serta nilai luhur masyarakat Moronene Pulau Kabaena,” ujar Ketua KKKB, Drs. Mohamad Subur, M.Si.

Ia menjelaskan bahwa pernyataan sikap ini lahir dari keinginan menjaga persatuan di tengah dinamika perbedaan pendapat mengenai motif Rapa Dara. Ia menegaskan, masyarakat Moronene jangan mudah terpecah hanya karena pandangan segelintir pihak.

 “Pernyataan ini lahir karena kita menginginkan agar suku Moronene jangan karena segelintir orang yang mau memecah belah kita. Kita sudah suku yang kecil, jangan sampai menjadi lebih kecil lagi. Bagaimana dengan Kabaena kalau kita terus terpecah?” ungkapnya.

Subur juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda Kabaena, untuk tidak mudah berasumsi tanpa memahami sejarah dan makna budaya. Ia menilai generasi 1980-an ke atas banyak yang belum mengenal langsung nilai-nilai tradisi masa lampau, sehingga penting untuk berdialog dengan para penyintas budaya yang masih hidup.

“Bagi keluarga yang tidak paham, berdiskusilah dan bertanyalah kepada penyintas budaya yang masih melewati masa-masa itu. Kita berharap lahir generasi milenial Moronene yang bisa mengangkat kearifan lokal agar menjadi referensi bagi generasi mendatang,” harapnya.

Ia menambahkan, pelestarian budaya membutuhkan bukti dan catatan sejarah yang kuat. Karena itu, KKKB mengapresiasi tumbuhnya penulis-penulis Moronene yang berani menulis tentang warisan budaya leluhur sebagai rujukan generasi berikutnya.

“Kita ingin suasana tetap sejuk boleh berbeda pendapat, tetapi tidak boleh berbeda dalam tujuan,” tegasnya.

Dalam Pernyataan Sikapnya, KKKB juga menegaskan bahwa motif Rapa Dara telah memiliki hak kekayaan intelektual (HAKI) yang diakui secara sah oleh negara. Motif ini dinilai sejalan dengan visi-misi Bupati Bombana dalam pengembangan kebudayaan daerah, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Melalui surat resmi tertanggal 17 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Bupati Bombana, KKKB meminta pemerintah daerah dan DPRD agar bersikap arif dan bijak dalam menilai motif Rapa Dara sebagai karya budaya yang memperkaya keberagaman Bombana, bukan sumber perpecahan.

Dalam kesempatan itu, para tokoh Kabaena juga menyesalkan adanya larangan terhadap penggunaan motif Rapa Dara dalam kehidupan sosial masyarakat. Mereka menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan semangat falsafah adat Moronene yang menjunjung tinggi persaudaraan dan saling menghormati.

Mereka mengingatkan kembali pesan leluhur Moronene:

 “Meka to Towaani” (saling menghargai), “Meka ma Masiako” (saling menyayangi), “Mekasuu Suungi” (saling bahu membahu), dan “Mekauda Udaniako” (saling mengingatkan).

Pernyataan sikap itu ditutup dengan doa dan pesan damai agar seluruh masyarakat Moronene tetap menjaga kebersamaan dan memperkuat persaudaraan.

“Semoga pernyataan ini menjadi penyejuk dan perekat bagi seluruh To Moronene dalam bersikap dan bertindak. Kabaena juga Moronene,” demikian bunyi penutup dalam pernyataan sikap tersebut.

Pernyataan Sikap lengkap dapat di unduh dibawah ini.

PEDRNYATAAN SIKAP KKKB

Loading

Pos terkait