Rumbia, SultraNET. | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bombana mengharapkan agar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana yang baru saja dilantik untuk Periode 2019-2024 untuk lebih berinovasi yang tujuannya untuk kepentingan umum masyarakat, serta lebih memperjuangkan kepentingan penyerapan Tenaga Kerja Lokal terhadap masuknya berbagai perusahaan besar berinvestasi di Bombana.
Hal itu disampaikan Pengurus KNPI Bombana. Andi Ruspar, Selasa (8/10/2019) menurutnya jika melihat berbagai kritik dari mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat Bombana tepat dihari pelantikan Anggota DPRD dan sehari setelah dilantik, hal itu menunjukkan bahwa masyarakat menaruh harapan yang sangat besar terhadap para Anggota DPRD yang baru tersebut.
” Sehingga sudah sejatinya antara parlemen dan masyarakat tidak terpisahkan dan semoga saja apa yang di sampaikan pendemo bisa menjadi proritas program utama DPRD,” Tutur Andi Ruspar.
Utamanya masalah pembentukan Perda Ketenagakerjaan lokal yang banyak digaungkan, hal ini lanjut Ruspar sangat penting bagi masyarakat Bombana utamanya para pencari kerja, karena diketahui bahwa Bombana memiliki banyak perusahaan besar yang berinvestasi dan itu membutuhkan tenaga kerja namun yang menjadi kendala adalah tidak adanya transparansi pihak investor tetang peluang kerja bagi masyarakat lokal, padahal sudah seharusnya setiap perusahan wajib melaporkan ke Dinas Nakertrans setiap penerimaan karyawan.
” Jumlah pengangguran Bombana sangat Fantastik setiap tahunnya bisa melahirkan ratusan sarjana, salah satu untuk mengatasi angka pengangguran ini, DPRD Bombana perlu membetuk Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan Lokal dan menggunakan hak inisiatif berdasarkan Prakarsa DPRD,” Bebernya
Ketika DPRD Bombana menggunakan hak inisiatifnya secara langsung dan memperhatikan konstituen atau masyarakatnya, Pemuda Pemuda Bombana melalui KNPI siap membantu untuk menyusun Draf Rancangan Peraturan Daerah dalam bentuk Perda apa saja sepanjang tidak melanggar aturan sehingga untuk itu DPRD Bombana disarankan agar membentuk tim Tenaga Ahli yang tugasnya membuka ruang diskusi atau dialog tentang Draf Raperda agar Perda ini lahir betul betul atas kepentingan rakyat.
” Karena jangan sampai ketika Perda sudah ditetapkan banyak yang bertentangan tidak sesuai pandangan filosofis, sosiologis serta yuridis,” Imbuhnya.
Sehingga perlunya keterlibatan masyarakat atau berbagai elemen dalam rancangan pembuatan perda tersebut, karena dengan lahirnya perda ini banyak memuat kepentingan hak mendasar seperti. hak tenaga lokal, hak tenaga kerja orang luar, hak tenaga kerja asing, kewajiban perusahaan, pendirian asosiasi, lembaga pelatihan dan kompotensi kerja.
” Ini yang harus kita perhatikan karena pedoman jelas sudah di atur undang-undang tenakerjaan nomor 13 tahun 2003, misalnya mengenai lembaga pelatihan juga di atur dalam pasal 9 sampai pasal 30 tentang pelatihan kerja,” beber Ruspar
Kita tau bahwa perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang memiliki skill atau kemampuan sesuai kompetensi dasar yang dibutuhkan, namun Pemda tidak siap maka dari itu perlunya ada perda yang memuat hal hal ini seperti Lembaga Pelatihan Ketengakerjaan yang berkompoten baik lembaga pemerintah maupun swasta atau perorangan yang berbadan hukum.
” Kami menilai impian masyakat Bombana 3 tahun yang akan datang ketika perusahaan semua sudah beroperasi butuh karyawan ribuan. Tentunnya masyarakat atau pencari kerja warga Bombana harus siap dari segala bidang,” Pungkasnya. (IS)