Kolaka Utara, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara resmi mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, sebagai bagian dari upaya mencapai predikat Kabupaten Sehat pada 2025. Jum’at (27/9/2024)
Deklarasi yang berlangsung di Hotel Berlian ini dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Kolaka Utara, Yusmin, S.Pd., M.H., Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara Hj. Usnia, SKM, M.KM, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, dan tenaga kesehatan.
Pj. Bupati Kolaka Utara, Yusmin, dalam sambutannya, menekankan pentingnya komitmen seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung program ODF ini.
“Kita harus bersatu padu untuk mewujudkan Kolaka Utara yang sehat. Masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan berkomitmen penuh untuk mencapai target bebas ODF,” ujar Yusmin.
Program ODF ini melibatkan 16 puskesmas dan laboratorium kesehatan di Kolaka Utara, serta didukung oleh tenaga kesehatan lingkungan dan 13 dokter ahli yang tengah melanjutkan pendidikan spesialisasi untuk memperkuat sektor kesehatan di masa depan.
Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara juga menegaskan bahwa pencapaian status bebas ODF menjadi syarat penting dalam penilaian Kabupaten Sehat. Saat ini, Kolaka Utara berada pada kategori “Padapa”, namun diharapkan pada 2025 bisa mencapai kategori “Wiwerda” dalam penilaian tersebut.
“Ini adalah langkah strategis menuju lingkungan yang lebih sehat,” tuturnya.
Sementara itu, Hj. Usnia, Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara, mengapresiasi deklarasi ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi perilaku buang air besar sembarangan hingga nol persen.
“Kolaka Utara menjadi kabupaten ketujuh di Sulawesi Tenggara yang mendeklarasikan ODF, setelah Kendari, Buton, Bau-Bau, dan Kolaka,” kata Usnia.
Untuk mendorong semangat masyarakat, Pemkab Kolaka Utara memberikan penghargaan berupa piagam dan insentif senilai 1 juta rupiah kepada desa dan kecamatan yang telah berhasil meraih status bebas ODF.
Penghargaan serupa juga diberikan kepada kepala puskesmas yang wilayah kerjanya mencapai target tersebut.
Deklarasi ODF di Kolaka Utara ini diharapkan menjadi langkah awal menuju tercapainya status Kabupaten Sehat 2025, dengan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan.
Sumber: Diskominfo Kolaka Utara